Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbit SKB, Tiga ASN di Bangli Segera Dipecat

IB Gede Giri Putra

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli siap memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku tindak pidana korupsi sesuai Surat Keputusan  Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra menyampaikan, ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bangli yang tersandung kasus korupsi. “Seperti kita ketahui ada 2.357 ASN di pusat maupun di daerah yang akan dipecat. Dari jumlah tersebut, tiga ASN berada di lingkup Pemkab Bangli, dan kasus ketiganya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” terang IB Gede Giri Putra dikonfirmasi Minggu (16/9). Ditanya soal identitas ASN yang bakal dipecat, Sekda Giri Putra enggan membeberkan. Sekda asal Griya Brahmana Bukit ini menyampaikan, dari tiga orang tersebut ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif. “Pemerintah daerah diberikan waktu hingga Desember untuk memroses ASN bersangkutan. Masalah tersebut kami akan bicarakan kembali dengan pimpinan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekda Giri Putra mengatakan bila pihaknya sudah berupaya menekan peluang-peluang yang dimungkinkan digunakan oknum untuk melakukan korupsi. “Semangat pembatasan korupsi dioptimalkan, tidak hanya kami di jajaran pimpinan, namun ASN juga memiliki semangat yang sama, memiliki komitmen menjunjung integritas,” sambungnya. Diakui pula pihaknya sering mengingatkan ASN agar bekerja berpatokan pada aturan, norma, standar prosedur dan kriteria. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni, menyampaikan bahwa tiga ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada yang masih aktif bertugas dan sudah pensiun “Ada tiga orang yang tersandung kasus korupsi, nantinya akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.