Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Lakukan Pungli Pegawai Kontrak, Oknum ASN Badung Dipidana 18 Bulan Penjara

Bali Tribune / PIDANA - Putu Balik (kanan) dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Jumat (21/6) di Pengadilan Negeri Denpasar.

balitribune.co.id | MangupuraKasus pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung tahun 2021 akhirnya final. I Putu Suarta SSos, alias Putu Balik yang terseret dalam kasus Pungli itu dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Jumat (21/6) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Putu Balik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berbarengan melanggar Pasal 11 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga dia dijerat dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Putu Balik juga dikenakan pidana denda sejumlah Rp 50.000.000.

Majelis hakim juga menetapkan terdakwa I Putu Balik tetap berada dalam tahanan. Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya. Menetapkan I Putu Balik membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo SH MH menyampaikan atas putusan tersebut terdakwa menerima putusan dan JPU juga menerima putusan dengan pertimbangan putusan tersebut sudah memenuhi 2/3 dari surat tuntutan JPU. 

"Saat ini kami masih menunggu salinan putusan untuk segera melakukan eksekusi atas putusan tersebut," ujarnya melalui siaran persnya, Senin (24/6).

Adapun perbuatan terdakwa yaitu pada tahun 2021 tidak terdapat pembukaan rekrutmen pegawai non ASN pada Pemkab Badung. Namun Putu Suarya alias Putu Balik yang merupakan seorang ASN pada Dinas PMD Badung ini telah menawarkan kepada beberapa orang agar dapat masuk menjadi pegawai non ASN pada Pemkab Badung  dengan meminta sejumlah pembayaran uang.

"Hingga kejadian ini diketahui beberapa orang yang telah membayarkan sejumlah uang agar dapat menjadi pegawai non ASN pada Pemkab Badung tidak diterima menjadi pegawai non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung," kata Sutrisno. 

wartawan
ANA
Category

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.