Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Menganiaya, Oknum Polisi Divonis 10 Bulan

Bali Tribune/ I Made Agus Darmayana (40) di pesidangan PN Denpasar, Selasa (12/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan terhadap oknum anggota Polri bernama I Made Agus Darmayana (40), Selasa (12/11). Warga Jalan Gunung Andakasa, Padang Sambian, Denpasar ini terbukti melakukan tindak pidana karena menganiaya temannya bernama Kadek Widhiantara alias Moce hingga mengalami luka berat.
 
Putusan dari majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy E Bawegan, yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP.  "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Kawisada.
 
Meski mendapat keringanan, terdakwa melalui penasihat hukumnya masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap apakah harus menerima atau melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Di sisi lain, Jaksa Peggy juga meyatakan pikir-pikir.
 
Kasus penganiayaan ini terjadi pada saat perayaan hari kelahiran (ulang tahun) terdakwa pada 16 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 Wita di Queen Bilyard, Jalan Andakasa No.5, Padang Sambian, Denpasar Barat.
 
Mulanya, korban mendatangi tempat tersebut sesuai undangan dari terdakwa. Setibanya di lokasi, terdakwa kemudian mengajak  korban bersama teman-teman lainnya untuk minum miras. Berselang beberapa lama, terdakwa mengomel tentang sikap anak buahnya yang tidak mau mendengar kata-katanya.
 
"Terdakwa berkata:, rage paling seng demene ngelah karyawan sing nuutang munyi rage, padahal ye dini ngalih amah sih tongos rage, masak munyi rage sing dingehe (saya paling tidak suka dengan karyawan yang tidak mendengar kata-kata saya, padahal dia mencari makan ditempat saya, masa kata-kata saya tidak dengerin)," lalu saksi korban bertanya: nyen to Ru (siapa itu Ru), yang dijawab terdakwa, Jensen," ujar Jaksa Peggy menirukan percakapan antara korban dan terdakwa.
 
Lalu, korban kemudian menawarkan kepada terdakwa apakah perlu memanggil Jensen ke tempat tersebut. Namun bukannya menolak atau mengiyakan tawaran korban, terdakwa justru menantang korban berkelahi.
 
"Terdakwa: mai awake san duel ajak rage (sini kamu aja yang berkelahi dengan saya), dijawab korban: peh Ru mecande, mabuk ne (peh Ru bercanda, mabuk  ini)," beber Jaksa Penggy.
 
Jawaban korban itu membuat terdakwa naik pitam. Dia kemudian berdiri dan langsung melempar boto bir ke arah korban namun tak tepat sasaran. Lalu terdakwa kembali mengambil botol bir yang dipecah di atas meja dan langsung menusuk ke arah perut korban. Tusukan pecahan botol itu ditangkis oleh korban dengan tangan kanannya yang mengakibatkan telapak tangan robek sampai urat jari telunjuk dan tengah putus.
 
Dalam keadaan bersimbah darah, korban sempat membela diri dengan memegang leher terdakwa dan terdakwa juga membalas memegang leher korban. "Kemudian saksi korban memukul terdakwa dengan tangan kirinya sebanyak 4 sampai 5 kali ke bagian muka terdakwa," kata Jaksa Penggy.
 
Mereka kemudian dipisahkan oleh orang-orang yang ada disekitar kejadian. Selanjutnya, korban yang mengalami luka pada bagian tangan dibawa ke RS Wangaya untuk mendapat perawatan medis.
 
 "Berdasarkan visum et repertum pada saksi korban ditemukan luka terbuka yang disebabkan benda tacam yang telah menimbulkan penyakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu," kata Jaksa Penggy untuk menguatkan dakwaannya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.