Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan
Bali Tribune / Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam pemilihan perbekel. Karena itu, pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh anggota TNI maupun Polri dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku di institusi masing-masing.

"Belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu. Sehingga kami berharap pelaksanaan penggunaan hak pilih oleh TNI maupun Polri kembali mengikuti aturan di institusinya masing-masing," ujar Hartawan, Rabu (29/7/2026). 

Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, anggota aktif TNI dan Polri secara tegas tidak menggunakan hak pilih. Sementara Undang-Undang Desa hanya mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan tidak secara spesifik mengatur penggunaan hak pilih anggota TNI maupun Polri dalam Pilkel.

Terkait pencalonan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai perbekel, Hartawan menyebut mekanismenya telah memiliki rujukan tersendiri sebagaimana dijelaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar. "Kalau dipilih boleh, tetapi ada mekanismenya. Apabila sudah terpilih dan akan dilantik sebagai perbekel, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari dinas TNI atau Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging, menegaskan anggota aktif TNI dan Polri memiliki hak memilih maupun mencalonkan diri sebagai perbekel pada Pilkel Serentak 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta aturan turunannya, sehingga berbeda dengan ketentuan pada Pemilu maupun Pilkada.

Penegasan itu juga dituangkan dalam surat resmi Dinas PMD Gianyar sebagai jawaban atas permohonan kejelasan hukum dari Panitia Pilkel Desa Puhu. Dalam surat tersebut dijelaskan regulasi Pilkel tidak mengatur larangan bagi anggota TNI maupun Polri untuk menggunakan hak pilih sehingga panitia diminta tetap mendata anggota TNI dan Polri dalam daftar pemilih.

Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel dengan syarat melampirkan persetujuan atasan saat mendaftar, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta wajib mengundurkan diri dari dinas sebelum dilantik apabila terpilih menjadi perbekel.

Sementara 0eran TNI dan Polri dalam Pilkades pada dasarnya meliputi, menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades, membantu mencegah gangguan keamanan dan potensi konflik. Berkoordinasi dengan panitia pemilihan, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib. Tidak boleh mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu atau menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi hasil pemilihan. 

wartawan
ATA
Category

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kompetensi dan Etika, 102 Wartawan di Bali Ikuti OKK PWI

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 102 wartawan dari berbagai media di Bali mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Sekretariat PWI Bali, Denpasar, Kamis–Jumat (20–21/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.