Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Sales Mobil Dibekuk di Minahasa

Bali Tribune/ Bagus Wijaya alias Gus Tu
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar membuahkan hasil. Hanya butuh waktu 5 hari, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati yang ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (5/7) pukul 21.30 Wita.
 
Pelaku yang bernama Bagus Wijaya alias Gus Tu asal Bungkulan, Buleleng ini  telah dibekuk di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) pukul 21.30 Wita. Pria bertato itu tidak melakukan perlawanan yang berarti saat diringkus. "Pelaku sudah diamankan di Minahasa, Sulawesi Utara," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas ini, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga terkait motif pembunuhannya belum diketahui, perampokan atau bukan. "Masih diinterogasi," ujarnya.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu oleh Tim Gabungan, yaitu Resmob Polda Sulawesi Utara, Tim Macan Polresta Manado, Resmob Polda Bali dan Resmob Polresta Denpasar. Namun mantan Kapolres Badung ini enggan menjelaskan lebih rinci. "Mohon bersabar ya, nanti akan kita gelar," ujarnya.
 
Sementara itu, pemilik mobil suzuki ertiga DK 1988 HA, Dhika Putra menyampaikan bahwa Ni Putu Yuniawati, 39, SPG dealer Mitsubhisi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat yang menjadi korban pembunuhan adalah kerabat dekatnya. Keduanya pertama kenal berawal dari bisnis otomotif tersebut. Dimana kroban sebagai Sales dan saksi sebagai pemilik rental. Dari keterangannya korban memang kerap meminjam mobil miliknya. Saat hari kejadian korban diketahui menghubungi saksi pukul 08.51 Wita. Dan meminjam mobil pada pukul 11.00 Wita. "Saat itu korban naik motor dan berhenti di depan kamar saya. Kurang tahu sendiri apa tidak," ungkapnya.
 
Setelah itu korban meninggalkan motornya di tempat saksi di daerah Gatot Subroto. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di Penginapan shorttime Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8) dengan mulut tersumpal handuk. Saksi kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Juga kunci serep mobilnya. Rupanya pelaku membawa kabur STNK dan kunci mobil. "Kunci mobil dan STNK asli saya itu dibawa oleh pelaku. Jadi saya ke sana (kantor polisi) membawakan kunci serep," ujarnya.
 
Setelah mobil tersebut ditemukan, stiker-stiker mencolok yang melekat dihilangkan oleh pelaku. "Beliau (korban) sangat banyak membantu saya. Saya merasa berhutang budi. Merasa kehilangan," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.