Terduga Pembunuh Sales Mobil Dibekuk di Minahasa | Bali Tribune
Diposting : 10 August 2019 18:51
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bagus Wijaya alias Gus Tu
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar membuahkan hasil. Hanya butuh waktu 5 hari, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati yang ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (5/7) pukul 21.30 Wita.
 
Pelaku yang bernama Bagus Wijaya alias Gus Tu asal Bungkulan, Buleleng ini  telah dibekuk di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) pukul 21.30 Wita. Pria bertato itu tidak melakukan perlawanan yang berarti saat diringkus. "Pelaku sudah diamankan di Minahasa, Sulawesi Utara," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas ini, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga terkait motif pembunuhannya belum diketahui, perampokan atau bukan. "Masih diinterogasi," ujarnya.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu oleh Tim Gabungan, yaitu Resmob Polda Sulawesi Utara, Tim Macan Polresta Manado, Resmob Polda Bali dan Resmob Polresta Denpasar. Namun mantan Kapolres Badung ini enggan menjelaskan lebih rinci. "Mohon bersabar ya, nanti akan kita gelar," ujarnya.
 
Sementara itu, pemilik mobil suzuki ertiga DK 1988 HA, Dhika Putra menyampaikan bahwa Ni Putu Yuniawati, 39, SPG dealer Mitsubhisi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat yang menjadi korban pembunuhan adalah kerabat dekatnya. Keduanya pertama kenal berawal dari bisnis otomotif tersebut. Dimana kroban sebagai Sales dan saksi sebagai pemilik rental. Dari keterangannya korban memang kerap meminjam mobil miliknya. Saat hari kejadian korban diketahui menghubungi saksi pukul 08.51 Wita. Dan meminjam mobil pada pukul 11.00 Wita. "Saat itu korban naik motor dan berhenti di depan kamar saya. Kurang tahu sendiri apa tidak," ungkapnya.
 
Setelah itu korban meninggalkan motornya di tempat saksi di daerah Gatot Subroto. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di Penginapan shorttime Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8) dengan mulut tersumpal handuk. Saksi kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Juga kunci serep mobilnya. Rupanya pelaku membawa kabur STNK dan kunci mobil. "Kunci mobil dan STNK asli saya itu dibawa oleh pelaku. Jadi saya ke sana (kantor polisi) membawakan kunci serep," ujarnya.
 
Setelah mobil tersebut ditemukan, stiker-stiker mencolok yang melekat dihilangkan oleh pelaku. "Beliau (korban) sangat banyak membantu saya. Saya merasa berhutang budi. Merasa kehilangan," katanya. (u)