Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Sales Mobil Dibekuk di Minahasa

Bali Tribune/ Bagus Wijaya alias Gus Tu
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja keras anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar membuahkan hasil. Hanya butuh waktu 5 hari, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati yang ditemukan tewas di Penginapan Teduh Ayu 2 kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (5/7) pukul 21.30 Wita.
 
Pelaku yang bernama Bagus Wijaya alias Gus Tu asal Bungkulan, Buleleng ini  telah dibekuk di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) pukul 21.30 Wita. Pria bertato itu tidak melakukan perlawanan yang berarti saat diringkus. "Pelaku sudah diamankan di Minahasa, Sulawesi Utara," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas ini, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga terkait motif pembunuhannya belum diketahui, perampokan atau bukan. "Masih diinterogasi," ujarnya.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu oleh Tim Gabungan, yaitu Resmob Polda Sulawesi Utara, Tim Macan Polresta Manado, Resmob Polda Bali dan Resmob Polresta Denpasar. Namun mantan Kapolres Badung ini enggan menjelaskan lebih rinci. "Mohon bersabar ya, nanti akan kita gelar," ujarnya.
 
Sementara itu, pemilik mobil suzuki ertiga DK 1988 HA, Dhika Putra menyampaikan bahwa Ni Putu Yuniawati, 39, SPG dealer Mitsubhisi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat yang menjadi korban pembunuhan adalah kerabat dekatnya. Keduanya pertama kenal berawal dari bisnis otomotif tersebut. Dimana kroban sebagai Sales dan saksi sebagai pemilik rental. Dari keterangannya korban memang kerap meminjam mobil miliknya. Saat hari kejadian korban diketahui menghubungi saksi pukul 08.51 Wita. Dan meminjam mobil pada pukul 11.00 Wita. "Saat itu korban naik motor dan berhenti di depan kamar saya. Kurang tahu sendiri apa tidak," ungkapnya.
 
Setelah itu korban meninggalkan motornya di tempat saksi di daerah Gatot Subroto. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di Penginapan shorttime Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8) dengan mulut tersumpal handuk. Saksi kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Juga kunci serep mobilnya. Rupanya pelaku membawa kabur STNK dan kunci mobil. "Kunci mobil dan STNK asli saya itu dibawa oleh pelaku. Jadi saya ke sana (kantor polisi) membawakan kunci serep," ujarnya.
 
Setelah mobil tersebut ditemukan, stiker-stiker mencolok yang melekat dihilangkan oleh pelaku. "Beliau (korban) sangat banyak membantu saya. Saya merasa berhutang budi. Merasa kehilangan," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.