Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Bali Tribune/ Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dan meminta bantuan ke Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana di Pulaki, Desa Banyupoh. Mereka yang disekap itu yakni Abdul Hossain (24), Din (37), Abdul Rahman (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41).
Keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebut mereka yang disekap awalnya dijanjikan bekerja di Australia. Seorang pria berinisial N alias Rajib (25), yang juga warga negara Bangladesh diduga menjadi agen penyalur mereka.
Para korban diminta datang terlebih dahulu ke Bali dengan alasan proses keberangkatan. Mereka tiba sejak Januari 2026 dengan harapan segera diberangkatkan ketempat tujuan, jelas Yohana, Minggu (22/2/2026).
Setiba di Bali, tepatnya pada Senin (16/2/2026), mereka justru dibawa ke sebuah vila di Desa Pemuteran dan diduga mengalami penyekapan. Saat ditemukan mereka dalam kondisi terikat dan mulut dilakban. Mereka juga disebut diancam menggunakan senjata tajam.
Korban diikat dan dilakban. Pelaku juga mengancam menggunakan pisau, imbuh Yohana.
Pengelola vila mengaku tidak megetahui adanya dugaan penyekapan tersebut. Namun kasus itu terbongkar setelah salah seorang diantara mereka berhasil kabur dan meminta pertolongan ke Dodiklatpur yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka disekap.
Merespon permintaan tolong terebut, pihak TNI kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk melakukan penyelamatan. Dan ke lima WN Bangladesh itu pun berhasil diselamatkan.
Keterangan yang sama disampaikan Kanit III Sat Reskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra. Ia menyatakan tengah melakukan penyelidikan termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik modus iming-iming pekerjaan luar negeri tersebut.
Mereka disekap selama sehari. Dan berada di Bali sejak Januari. Kasusnya masih kami dalami, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.