Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

kurir
Bali Tribune / tersangka warga negara asing (WNA) asal Brasil, TCDS

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan milik tersangka yang baru tiba dari penerbangan Brasil menuju Bali. Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan koper bersama-sama di hadapan pemiliknya.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 7 botol berisi cairan mencurigakan yang diduga kuat merupakan kokain cair," ujar Kombes Pol Ariasandy.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka TCDS mengaku hanya berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial G. Jika berhasil membawa kokain cair tersebut dari Brasil hingga ke Bali dan menyerahkannya kepada orang suruhan G, tersangka dijanjikan upah sebesar USD 50.000 (sekitar Rp800 juta).

Seluruh operasional tersangka pun dibiayai penuh oleh G, termasuk tiket pesawat pulang-pergi (PP) Brasil–Bali dengan jadwal keberangkatan 5 Oktober 2026 dan kepulangan 3 November 2026.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti: 7 botol berisi cairan yang diduga kokain, 1 buah tas koper, Tiket pesawat PP Brasil–Bali, Paspor serta identitas milik tersangka.

Saat ini, TCDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (menguasai/memiliki narkotika Golongan I), Pasal 610 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (mengimpor narkotika Golongan I). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi bangsa. Polda Bali berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Bali dan akan menindak tegas siapa pun pelakunya," tegas Kombes Pol Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.