Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat 3

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah serta solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang tengah dihadapi Kabupaten Karangasem, khususnya terkait TPA Butus dan Linggasana.

Audiensi ini dihadiri oleh Tim Ahli Perencanaan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Kabid Pengelolaan Persampahan, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabid Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari bidang aset. Dari pihak pusat hadir Ibu Santi dari Pusat Pengendali Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Bali Nusra bersama Kabid Wilayah Bali dan perwakilan PUPR Provinsi Bali.

Dalam audiensi tersebut, Ibu Santi menyampaikan bahwa Karangasem termasuk dalam kabupaten yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebanyak 280 ton, baru sekitar 20 persen yang terkelola. KLH menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,2 persen, dan Karangasem ditargetkan dapat menembus 30 persen. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan SK sanksi administrasi yang berlaku secara nasional, termasuk untuk Karangasem.

“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemkab Karangasem yang telah melaporkan kondisi riil dan telah mengambil tindakan di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Santi.

 Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Pusdal LH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penutupan total TPA Butus dan Linggasana akan sangat membebani Pemkab. Oleh karena itu, ia berharap adanya opsi penanganan bertahap dengan membuka wilayah alternatif sebagai pengganti, sembari tetap mematuhi regulasi pusat.

“Kami sudah menyiapkan lahan dan regulasi untuk menindaklanjuti penutupan TPA, namun kami mohon arahan agar tidak ditutup total. Kami juga memecah distribusi sampah agar tidak menumpuk di satu titik dan melakukan berbagai langkah teknis di lapangan,” tegas Bupati Gus Par.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari SK Kementerian LH No. 757 tentang Sanksi Administratif Paksaan, Pemkab Karangasem melalui perubahan anggaran tahun 2024 telah menambahkan alokasi sebesar Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat insinerator.

Insinerator yang akan dioperasikan diwajibkan memenuhi uji emisi sesuai Permen LH No. 70. Alat yang sudah dibangun pada tahun 2023 telah melalui uji emisi dan dinyatakan bebas emisi. Namun, perlu ada pengawasan berkelanjutan terhadap alat ini agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai arahan pusat, pengelolaan harus konsisten. Bila tidak sesuai baku mutu, izin operasional bisa dicabut dan kepala daerah bertanggung jawab penuh. Kami juga terus mendorong agar setiap desa memiliki TPS3R. Saat ini baru ada 14 TPS3R dan 2 bank sampah induk,” jelas Kadis LH.

wartawan
AGS
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.