Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan saat melaksanakan evakuasi terhadap ODGJ yang terjatuh ke dalam sumur di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Kamis (28/5/26), menyampaikan, korban diketahui bernama I Wayan Lanang (30), warga Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan warga sekitar, korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan sempat dicari oleh keluarga karena tidak berada di rumah sejak Minggu malam. 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WITA oleh salah satu perangkat desa yang sedang melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Kantor Desa Bunga Mekar. Saat itu saksi melihat sepasang sandal dan rokok yang diduga milik korban berada di dekat sumur/cubang kantor desa.

Merasa curiga dengan kondisi air sumur yang tampak berbeda dari biasanya, saksi kemudian mengajak beberapa warga untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan berada di dalam sumur dengan kedalaman kurang lebih tiga meter dan kedalaman air sekitar dua meter. 

Mendapat laporan dari aparat desa, personel Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Basarnas serta BPBD Kabupaten Klungkung untuk melakukan proses evakuasi korban dari dalam sumur. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi lokasi yang cukup terbatas.

Selain melakukan evakuasi, personel kepolisian juga melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengamanan lokasi kejadian, serta pendataan guna memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Berdasarkan hasil keterangan keluarga dan warga sekitar, korban diduga terjatuh ke dalam sumur pada dini hari. 

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. Setelah proses evakuasi selesai, keluarga akan melaksanakan pencarian hari baik untuk pelaksanaan upacara sesuai adat dan tradisi setempat.

Polsek Nusa Penida turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anggota keluarga yang memerlukan perhatian khusus demi mencegah terjadinya peristiwa serupa. 

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.