Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Unit Tipikor, Polisi Dalami Dugaan Pencaplokan Tanah Negara di Bukit Ser

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Penyidik dari Tim Khusus Polres Buleleng melakukan penyelidikan langsung ke lokasi di Bukit Ser, memeriksa saksi-saksi untuk melakukan pendalaman.

balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pihak kepolisian sangat serius menangani dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah oknum yang diduga bagian dari mafia tanah. Keseriusan itu dibuktikan dengan diterjunkannya sejumlah penyidik ke lokasi lahan yang diduga menjadi objek bancakan. Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi  telah memeriksa belasan saksi bahkan telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Penyelidikan di lapangan itu dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan pihaknya telah  menerjunkan tim ke lokasi dalam rangka pendalaman untuk proses penyelidikan. Dilokasi, kata Jaya Widura, penyidik telah memeriksa belasan saksi.

“Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara kepada saksi-saksi,” terang Jaya Widura Selasa (17/12).

Hanya saja ia belum  bisa memberi keterangan lebih rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa mengingat masih dalam proses penyelidikan awal.

”Kami sedang pendalaman penyelidikan jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Yang jelas sudah belasan saksi yang telah dimintai keterangan,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan. Menyusul masuk dalam daftar pemanggilan beberapa orang termasuk didalamnya Kepala Desa/Perbekel Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencaplokan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Pemanggilan tersebut berupa undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.