Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebakaran Gudang Gas LPG, Sumber Ledakan Dinamo Mobil

Bali Tribune / LABFOR – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali saat turun ke gudang LPG yang terbakar di Ubung Kaja, Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab terbakarnya gudang gas LPG CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I Denpasar Utara. Berdasarkan hasil Labfor Polda Bali yang diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Denpasar, penyebab kebakaran disebabkan dinamo mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali mengungkapkan kebakaran yang menewaskan 18 orang tersebut karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api lalu menyambar gas LPG ukuran 50 Kg yang mengalami kebocoran valve tabung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan serta hasil uji Labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang LPG CV Bintang Bagus Perkasa.

"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pickup. Dimana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram. Sedangkan terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari  hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan - red)," ungkapnya di Denpasar, Minggu (23/6). 

Dikatakan Sukadi, sesuai keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai oleh korban, bernama Edi. Namun secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi yang bisa menjelaskan. Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat. Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali tidak ditemukan adanya pengoplosan.

"Terkait meninggalnya semua korban, tetap menggunakan 3 pasal berlapis yang telah disangkakan karena sebagaimana yang disampaikan pada rilis sebelumnya, yaitu Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau pasal 53 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang bahwa dengan pasal - pasal tersebut sudah mencangkup semuanya," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.