Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

pembayaran
Bali Tribune / wisatawan asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai disediakan tempat untuk melakukan pembayaran PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyatakan, terkait pungutan wisatawan asing, jangan hanya memungut tetapi wajib terbuka. Demikian ditegaskan Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali di hadapan Gubernur Bali saat menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-50 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan perhatian serius terhadap PWA. Peraturan Daerah telah mengatur bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat atas pungutan yang mereka bayarkan, termasuk dalam tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata, pelayanan bencana serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Maka pertanyaan kami sederhana tetapi sangat serius, di mana uang itu digunakan?, programnya apa?, lokasinya di mana?, nilainya berapa?, siapa pelaksananya? dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat?. Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas. Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan. Kami meminta agar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dijelaskan secara eksplisit program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA. Bukan hanya secara global, akan tetapi harus dapat ditelusuri sumber dananya, programnya, lokasi kegiatannya, nilai anggarannya, pelaksananya dan hasilnya," ujarnya.

Menurut Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, hal ini juga sudah menjadi amanat Peraturan Daerah yang mengharuskan adanya informasi yang transparan dan akuntabel mengenai penerimaan serta penggunaan PWA. 

"Kami tidak ingin muncul ruang abu-abu dalam pengelolaan dana tersebut. Uang masyarakat dan uang yang dipungut dari wisatawan harus dapat dipertanggungjawabkan sampai pada penggunaannya," tegas Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali.

Dewan Bali ini menegaskan, target PWA harus realistis dan pengawasannya jangan lemah. Target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 sebesar Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar. Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Bali terkait kendala dari target PWA. 

"Kami mempertanyakan, apa penyebab target sebelumnya tidak tercapai secara optimal?, apakah persoalannya berada pada sistem pemungutan?, pengawasan?, integrasi data? Atau masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau? Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya," tambahnya. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik, dan jangan sampai ada kebocoran penerimaan hanya karena sistem pengawasan tidak terintegrasi.

Dewan Bali juga meminta adanya evaluasi terbuka mengenai target, realisasi, selisih, penyebab tidak tercapai, dan langkah koreksinya. Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi. Jangan menjadikan target sebagai sekadar angka administratif.

wartawan
YUE
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.