Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

Diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, diamankan pihak Imigrasi.

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

AJP ditangkap petugas Imigrasi saat baru tiba dari Taipei, Taiwan, dan melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penangkapan itu dimungkinkan karena sistem autogate Imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan data Interpol 24/7.

“Subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi orang asing yang memiliki catatan kriminal internasional secara cepat, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP pertama kali tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Januari 2026, pria tersebut diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat,” kata Yuldi.

Selama proses penanganan berlangsung, Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan seluruh proses administratif dan teknis pemulangan berjalan lancar.

Setelah seluruh prosedur rampung, AJP akhirnya dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan ketat dari US Marshals.

Hendarsam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan selektif atau "selective policy" dalam keimigrasian Indonesia.

Melalui kebijakan itu, pemerintah memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun mitra internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui teknologi dan kerja sama lintas negara guna menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.