Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

Diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, diamankan pihak Imigrasi.

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

AJP ditangkap petugas Imigrasi saat baru tiba dari Taipei, Taiwan, dan melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penangkapan itu dimungkinkan karena sistem autogate Imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan data Interpol 24/7.

“Subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi orang asing yang memiliki catatan kriminal internasional secara cepat, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP pertama kali tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Januari 2026, pria tersebut diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat,” kata Yuldi.

Selama proses penanganan berlangsung, Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan seluruh proses administratif dan teknis pemulangan berjalan lancar.

Setelah seluruh prosedur rampung, AJP akhirnya dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan ketat dari US Marshals.

Hendarsam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan selektif atau "selective policy" dalam keimigrasian Indonesia.

Melalui kebijakan itu, pemerintah memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun mitra internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui teknologi dan kerja sama lintas negara guna menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Kategori Hospitality, Service & Retail Mendorong Pengelola Kawasan Pariwisata Menjaga Kualitas Destinasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menganggap penghargaan kategori Hospitality, Service & Retail dari lembaga survei atau lembaga penilaian kepada kawasan pariwisata ini merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengembangan dan pengelolaan destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.