Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Curanmor, Mantan Polisi Dituntut Enam Bulan Penjara

Bali Tribune/Tersangka memasuki ruang sidang.

balitribune.co.id | DenpasarBadai yang menerpa hidup I Nyoman Darma (52), sepertinya belum berlalu. Setelah dipenjara dan dipecat dari kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri) karena kasus percobaan pembunuhan di Tabanan tahun 2014 silam, kini dia kembali harus menjalani persidangan.

Darma menghadapi tuntutan pidana penjara selama enam bulan dari jaksa penuntut umum (JPU), Ika Lusiana Fatmawati, atas kasus pencurian sepeda motor. Sidang pembacaan tuntutan ini berlangsung di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (8/4).

Jaksa Ika di depan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ariningsih, menyatakan Darma terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP. Untuk itu, jaksa menuntut terdakwa dipidana penjara enam bulan potong masa tahanan.

 “Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas jaksa. Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Sedangkan yang meringankan, dia bersikap sopan di persidangan.

Terkait tuntutan ini, pria paruh baya asal Banjar Manukaya Anyar, Desa Manukaya, Kecamatan Tapaksiring, Gianyar, ini langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. “Mohon keringanan hukuman, Yang Mulia,” kata mantan polisi dengan pangkat terakhir Aiptu ini.

Dalam dakwaan JPU diuraikan, terdakwa melakukan aksinya pada Rabu tanggal 28 November 2018 sekira pukul 13.00 wita bertempat di area parkir lahan kosong Jalan Danau Tempe I, Ngayasan Sanur Kauh, Denpasar. Ia mengambil sebuah motor Honda Supra DK 2635 KW.

Motor itu milik Putu Sarjana. Terdakwa saat itu mencoba menghidupkan motor tersebut dengan mengunakan kunci milik terdakwa. Ternyata motor yang tengah diparkir itu bisa dihidupkan. Terdakwa kemudian membawa motor tersebut dan menawarkan kepada saksi Made Rundi.

Sebelumnya, saksi pernah meminta terdakwa untuk dicarikan sepeda motor bekas dengan harga murah. “Motor saya sudah dapat dibawa kemana” bunyi SMS terdakwa kepada saksi, Rundi. Dijawab, “Di bawa ke kos”. Terdakwa pun langsung meluncur ke kos saksi di Tanjung Benoa.

Motor itu transaksi pun terjadi. Namun, terdakwa kemudian ditangkap polisi. Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi I Putu Sarjana mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.500.000. Terdakwa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka pengadilan.

wartawan
Valdi
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.