Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Diringkus

DRAMA - Mobil Honda DK 773 CA dikemudikan Sinar Putra alias Ade (40)--pengedar narkoba buronan BNNP Bali yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya terhenti lajunya. Polisi pun menangkap tersangka (insert) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi kejar-kejaran antara belasan petugas BNN Provinsi Bali dengan pengedar narkoba Sinar Putra alias Ade (40), terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9) pukul 17.00 Wita. Aksi layaknya adegan film action ini menyebabkan satu petugas mengalami luka ringan akibat terlempar dari motornya setelah ditabrak pelaku. Diduga kuat pelaku nekat melakukan perlawanan ini karena membawa 1 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu petugas membuntuti pelaku yang mengemudikan mobil Honda bernomor polisi DK773 CA. Pelaku yang masuk dalam TO (target operasi) ini langsung dihadang dengan sepeda motor oleh petugas di depan rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Namun tersangka yang tidak mau ditangkap, langsung tancap gas dan menggilas sepeda motor petugas sehingga petugas yang kebetulan masih berada di atas motornya, langsung terlempar yang menyebabkan luka lecet.

Mobil yang dikendarai pelaku ini kembali bergerak menuju Jalan Batukaru-Jalan Imam Bonjol. Bahkan, motor milik petugas BNN Provinsi Bali masih berada di bawah kolong mobil itu ikut terseret sejauh 500 meter dari TKP awal. Akibat gesekan antara motor dengan aspal, percikan api pun keluar dan menyambar mobil seharga ratusan juta itu. Akibatnya, sepeda motor dan mobil seketika terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap tancap gas ke arah selatan di Jalan Imam Bonjol. Petugas yang melakukan pengejaran mencoba memberhentikan pelaku dengan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan. Tapi, lagi-lagi pelaku tidak menggubrisnya dan memacu kendaraannya dalam keadaan terbakar.

Pelarian sang bandar ini terhenti tepat di samping Banjar Tenten, Jalan Ima Bonjol karena mobilnya terbakar hebat. Sehingga mesin mati total. "Warga kira tabrak lari sehingga ikut mengejar," ungkap seorang petugas.

Petugas dan warga yang terus membuntuti pelaku ini langsung mengamankannya. Beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku ini menganiayanya hingga bonyok. Petugas juga menggeledah isi mobil yang sudah dalam keadaan gosong itu menemukan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan seberat 1 kg.

Hanya saja, sepertiga barang bukti itu sudah dalam keadaan terbakar.  Dugaan awal, aksi nekat tersangka menabrak motor petugas dan menyeretnya untuk memantik api, sehingga, narkoba yang dibawanya ikut terbakar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta yang dikonfirmasi prihal adanya penangkapan terhadap bandar narkoba itu belum mengangkat telepon. Namun, sumber lain di lingkup BNN memastikan, barang bukti yang diamankan itu mencapai sekilo. “Kalau untuk pastinya belum tahu (jumlah). Anggota masih timbang, pun pelakunya masih didalami keterangannya. Kemungkinan masih ada sindikat lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.