Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Diringkus

DRAMA - Mobil Honda DK 773 CA dikemudikan Sinar Putra alias Ade (40)--pengedar narkoba buronan BNNP Bali yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya terhenti lajunya. Polisi pun menangkap tersangka (insert) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi kejar-kejaran antara belasan petugas BNN Provinsi Bali dengan pengedar narkoba Sinar Putra alias Ade (40), terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9) pukul 17.00 Wita. Aksi layaknya adegan film action ini menyebabkan satu petugas mengalami luka ringan akibat terlempar dari motornya setelah ditabrak pelaku. Diduga kuat pelaku nekat melakukan perlawanan ini karena membawa 1 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu petugas membuntuti pelaku yang mengemudikan mobil Honda bernomor polisi DK773 CA. Pelaku yang masuk dalam TO (target operasi) ini langsung dihadang dengan sepeda motor oleh petugas di depan rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Namun tersangka yang tidak mau ditangkap, langsung tancap gas dan menggilas sepeda motor petugas sehingga petugas yang kebetulan masih berada di atas motornya, langsung terlempar yang menyebabkan luka lecet.

Mobil yang dikendarai pelaku ini kembali bergerak menuju Jalan Batukaru-Jalan Imam Bonjol. Bahkan, motor milik petugas BNN Provinsi Bali masih berada di bawah kolong mobil itu ikut terseret sejauh 500 meter dari TKP awal. Akibat gesekan antara motor dengan aspal, percikan api pun keluar dan menyambar mobil seharga ratusan juta itu. Akibatnya, sepeda motor dan mobil seketika terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap tancap gas ke arah selatan di Jalan Imam Bonjol. Petugas yang melakukan pengejaran mencoba memberhentikan pelaku dengan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan. Tapi, lagi-lagi pelaku tidak menggubrisnya dan memacu kendaraannya dalam keadaan terbakar.

Pelarian sang bandar ini terhenti tepat di samping Banjar Tenten, Jalan Ima Bonjol karena mobilnya terbakar hebat. Sehingga mesin mati total. "Warga kira tabrak lari sehingga ikut mengejar," ungkap seorang petugas.

Petugas dan warga yang terus membuntuti pelaku ini langsung mengamankannya. Beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku ini menganiayanya hingga bonyok. Petugas juga menggeledah isi mobil yang sudah dalam keadaan gosong itu menemukan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan seberat 1 kg.

Hanya saja, sepertiga barang bukti itu sudah dalam keadaan terbakar.  Dugaan awal, aksi nekat tersangka menabrak motor petugas dan menyeretnya untuk memantik api, sehingga, narkoba yang dibawanya ikut terbakar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta yang dikonfirmasi prihal adanya penangkapan terhadap bandar narkoba itu belum mengangkat telepon. Namun, sumber lain di lingkup BNN memastikan, barang bukti yang diamankan itu mencapai sekilo. “Kalau untuk pastinya belum tahu (jumlah). Anggota masih timbang, pun pelakunya masih didalami keterangannya. Kemungkinan masih ada sindikat lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.