Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Hutang untuk Biaya Pengobatan Anak, Bapak Curi Sepeda Motor

Bali Tribune / Tersangka pencuri motor I Komang S saat dirilis Polsek Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria berinisial I Komang S (34) mencuri sepeda motor di depan Warung Eka Jalan Sri Rama, Desa pemecutan kaja, Denpasar Utara, Kamis (28/9) pukul 15.40 Wita. Akibatnya, ia diringkus anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia menjelaskan, aksi pencurian ini berawal dari anak korban memarkir sepeda motor jenis honda scoopy warna putih bernomor polisi DK 5030 AAW di depan warung miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol. "Berselang tiga puluh menit kemudian, datanglah pelaku yang berpura-pura membeli minuman ringan. Saat kembali dari warung tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor korban," ungkap Carlos.

Korban yang mengetahui kejadian itu sempat berteriak "maling-maling", tetapi pelaku berhasil kabur. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan meringkusnya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. "Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Sepeda motor platnya sudah diganti menjadi nomor DK 6519 DY" terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui niatnya mencuri sepeda motor lantaran melihat sepeda motor korban dalam posisi kunci masih nyantol.  Setelah mengambil dan sesampai di depan Lapangan Puputan Badung, pelaku memperoleh ide untuk membeli plat palsu di Jalan Gunung Batu Karu. Sehingga kendaraan curian itu bisa jadikan jaminan gadai. Karena pria yang bekerja sebagai tukang galon air isi ulang itu dalam posisi terlilit hutang. Ia pun berdalih alasannya berhutang karena sang anak yang masih kecil mengalami sakit. "Hutang untuk biaya anak yang umur empat tahun sakit dari 2017, sehingga timbul niat untuk mencuri karena dikejar-kejar hutang dan mau dilaporkan ke polisi. Ini baru pertama kalinya, saya menyesal atas perbuatan ini," ujar pelaku. 

Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

wartawan
RAY
Category

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.