Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Pembunuhan Nyoman Colik Terancam Hukuman Mati

Pelimpahan Berkas Kasus Pembunuhan Man Colik
Bali Tribune / PELIMPAHAN BERKAS - Kejari Klungkung menerima berkas pelimpahan ANPP sebagai tersangka  kasus pembunuhan Alm Nyoman Colik, dari penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Kejari Klungkung menerima berkas pelimpahan ANPP sebagai tersangka  kasus pembunuhan Alm Nyoman Colik, dari penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (21/9/2026). 

Kasi Pidum Putu Gede Darma Putra,SH mengatakan, terdakwa pembunuhan Alm Nyoman Colik dengan tersangka  ANPP ini bakal dilimpahkan ke PN Klungkung dimana tim penuntut umum akan dikawal oleh 6 jaksa setelah berkas dinyatakan oleh tim penyidik sudah  lengkap terpenuhi baik formil maupun materiil.

"Kami selaku jaksa penuntut umum akan melakulan perpanjangan penahanan terhadap tersangka ANPP selama 20 hari kedepan di rutan Kelas IIB Klungkung," ungkap Jaksa Darma Putra. 

Menurutnya, tim penuntut umum Kejaksaan Klungkung bakal melakukan penyusunan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Semarapura untuk diperiksa dan diputus. 

Saat diserahkan kondisi kesehatan tersangka sudah dinyatakan sehat dan siap dilakukan penahanan. Terkait surat sangkaan untuk  dakwaan satu primer  kepada tersangka  terhadap pembunuhan berencana pasal 458 KUHP dan terkait pencurian kalung tersangka dikenai pasal 476 dan 479 tang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tersangka terancam pidana mati dan minimal 20 tahun penjara. Selama pemeriksaan tersangka didampingi pengacada Made Pery," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan alm Nyoman Colik ini mencuat dimedia masa karena viral lama tidak diketahui pelakunya.

Akhirnya Polres Klungkung berhasil  mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Ternyata, petunjuk utama yang mengarah kepada tersangka ANPP alias Petong (30) bukan berasal dari percakapan WhatsApp maupun media sosial, melainkan dari celana pendek yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat saat konferensi pers di Mapolres Klungkung, Rabu (22/7/2026) lalu, mengatakan penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka melalui pakaian yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pakaian tersebut identik dengan yang sering dikenakan pelaku dalam unggahan di akun media sosial miliknya.

"Hasil olah TKP kami menemukan celana pendek dan celana training. Setelah dilakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi dan mengecek media sosial, kami menemukan bahwa celana cokelat tersebut identik dengan yang sering dipakai pelaku dan diunggah di media sosial," ujar AKBP Mikael.

Di dalam saku celana itu, lanjut Kapolres, penyidik juga menemukan korek gas berwarna ungu yang identik dengan barang yang biasa dibawa pelaku. Dari temuan tersebut, penyelidikan kemudian mengarah kepada identitas ANPP.

Saat pertama kali diperiksa, pelaku sempat berdalih celana tersebut telah diberikan kepada empat temannya. Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif, keterangan itu terbukti tidak benar hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Jadi tidak ada bukti chat yang menjadi petunjuk utama. Justru dari barang bukti celana inilah penyidik bisa memfokuskan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku," tegas Kapolres.

Meski celana yang ditemukan dalam kondisi basah, polisi tetap mengirimkan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kemungkinan masih terdapat jejak darah korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Labfor untuk memastikan apakah masih ada bercak darah pada celana tersebut. Walaupun ditemukan dalam kondisi basah, tetap kami kirim untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengungkapkan hasil rekonstruksi dan penyidikan menunjukkan pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Dua tusukan mengenai punggung, satu di bagian perut dan satu lagi di pinggang kanan.

"Hasil autopsi dokter forensik menyatakan luka yang menyebabkan korban meninggal adalah tusukan di bagian belakang dengan kedalaman sekitar 23 sentimeter hingga menembus hati korban," jelas AKP Reno.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 14 saksi serta dua saksi ahli, yakni dokter forensik yang melakukan autopsi dan ahli digital forensik. Sebanyak 19 barang bukti juga telah diamankan, di antaranya pakaian pelaku, telepon genggam, alat isap sabu, narkotika jenis sabu, hingga senjata tajam berupa sangkur yang digunakan menghabisi korban di kawasan Sungai Bubuh, Desa Takmung.

AKP Reno menambahkan, jumlah adegan dalam rekonstruksi juga bertambah dari semula 38 menjadi 46 adegan setelah dilakukan pendalaman saat rekonstruksi.

Penyidik juga mengungkap fakta lain saat penangkapan pelaku di rumah kosnya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat. Saat itu, tersangka tidak sendirian, melainkan bersama empat perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC).

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi memastikan pelaku membeli dan menggunakan sabu setelah menjual kalung emas milik korban.

"Selain makai sabu, tersangka juga suka ke tempat hiburan," katanya.

Terkait pacar pelaku yang ikut mendampingi saat menjual kalung emas korban di salah satu toko emas di Jalan Hang Tuah, Denpasar, polisi masih menetapkannya sebagai saksi.

"Pacarnya tidak mengetahui kalung emas itu milik korban. Pelaku mengatakan kalung tersebut adalah peninggalan almarhum ibunya sehingga pacarnya bersedia menggunakan KTP miliknya saat proses penjualan. Sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan ia ikut terlibat dalam pembunuhan," jelas AKP Reno.

Kalung emas milik korban yang dijual seberat sekitar 34 gram itu kini telah disita penyidik, meski kondisinya sudah dilebur oleh pihak toko emas. Polisi juga memastikan toko emas tersebut tidak diproses hukum karena transaksi pembelian dilakukan sesuai prosedur.

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung Turun Tangan Atasi Polemik TPS3R Sempidi, DLHK Dikerahkan Angkut Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat menyikapi polemik pengelolaan sampah di TPS3R Sempidi yang menyebabkan tumpukan sampah hingga meluber ke sejumlah ruas jalan di kawasan Sempidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.