Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Pengadaan Instalasi Biogas Ditahan

Made Catur Adnyana saat hendak menjalani penahanan dibawa ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung akhirnya Selasa (11/12) sore menahan dua tersangka kasus pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida tahun 2014, I Gede Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana. Sedangkan istri dari Gita Gunawan, Tiarta Ningsih tidak ditahan lantaran sedang sakit. Ia kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hati, Klungkung. Kedua tersangka Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana tiba di Kantor Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Gita yang mantan anggota DPRD Klungkung tiba rapi dengan pakaian kemeja putih, dan celana jeans biru. Berbeda dengan Gita, Catur Adnyana yang merupakan salah satu kepala bagian di OPD Klungkung ini tiba dengan mengenakan endek biru, dan celana kain hitam. Proses pemeriksaan kesehatan kedua tersangka membutuhkan waktu cukup lama.   Dua tim dokter dari RSUD Klungkung datang bergantian untuk memeriksa kedua tersangka. "Dua dokter itu untuk mencocokkan saja. Sebagai perbandingan kondisi kesehatan kedua tersangka. Hasilnya kondisi keduanya memungkinkan untuk dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Syifull Alam, kemarin kepada sejumlah wartawan.  Sekitar pukul 16.00 Wita, keduanya telah menggenakan rompi merah dan dibawa ke Rutan Klungkung. Raut wajah kedua tersangka tampak lesu membisu tiada sepatah katapun keluar suara dari mulutnya.  "Alasan penahanan normatif, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi," jelas Syaiful Alam. Sementara terkait Tiarta Ningsih, pihaknya sudah memastikan istri Gita Gunawan itu dalam keadaan sakit dan opname di RS Permata Hati sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan kembali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.