Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Pengadaan Instalasi Biogas Ditahan

Made Catur Adnyana saat hendak menjalani penahanan dibawa ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung akhirnya Selasa (11/12) sore menahan dua tersangka kasus pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida tahun 2014, I Gede Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana. Sedangkan istri dari Gita Gunawan, Tiarta Ningsih tidak ditahan lantaran sedang sakit. Ia kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hati, Klungkung. Kedua tersangka Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana tiba di Kantor Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Gita yang mantan anggota DPRD Klungkung tiba rapi dengan pakaian kemeja putih, dan celana jeans biru. Berbeda dengan Gita, Catur Adnyana yang merupakan salah satu kepala bagian di OPD Klungkung ini tiba dengan mengenakan endek biru, dan celana kain hitam. Proses pemeriksaan kesehatan kedua tersangka membutuhkan waktu cukup lama.   Dua tim dokter dari RSUD Klungkung datang bergantian untuk memeriksa kedua tersangka. "Dua dokter itu untuk mencocokkan saja. Sebagai perbandingan kondisi kesehatan kedua tersangka. Hasilnya kondisi keduanya memungkinkan untuk dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Syifull Alam, kemarin kepada sejumlah wartawan.  Sekitar pukul 16.00 Wita, keduanya telah menggenakan rompi merah dan dibawa ke Rutan Klungkung. Raut wajah kedua tersangka tampak lesu membisu tiada sepatah katapun keluar suara dari mulutnya.  "Alasan penahanan normatif, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi," jelas Syaiful Alam. Sementara terkait Tiarta Ningsih, pihaknya sudah memastikan istri Gita Gunawan itu dalam keadaan sakit dan opname di RS Permata Hati sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan kembali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.