Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut Narkoba, Oknum ASN di Buleleng Juga Tersangka Curanmor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng berinisial GWPA (37) tak patut ditiru. Setelah kesandung kasus narkoba ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). GWPA oknum ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Buleleng itu diketahui melakukan kejahatan curanmor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi penetapan status tersangka terhadap GWPA, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya laporan curanmor. Dan saat GWPA beraksi terekam dalam CCTV yang terjadi di lingkungan perumahan tempat tinggalnya.

"Motor yang dicuri itu milik tetangganya, dan terekam CCTV. Modusnya, mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," jelas Kompol Agus Dwi Senin (22/7).

Setelah itu dilakukan, penyelidikan untuk memastikan keberadaan GWPA sebelum membekuknya pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak pulang di Jalan Toya Anakan kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Sempat disanggong selama dua hari dan ternyata menginap di (Kecamatan) Banjar. Saat diamankan bersama seorang rekannya polisi justru menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto," kata Kompol Dwi.

Setelah dilakukan pendalaman GWPA mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. "Sepeda motor diduga digadaikan di salah satu bandar narkoba wilayah Kecamatan Banjar. Yang jelas motor itu digadai untuk dapat narkoba. Di TKP ada dua laporan kehilangan itu yang sedang dikembangkan," imbuh Kompol Agus Dwi.

Dari hasil pengembangan setelah ditemukan narkoba pada GWPA, penanganan kasus narkoba dialihkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Dari kasus GWPA itu akhirnya polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Banjar dengan barang bukti 69 paket sabu-sabu," tandas Kompol Dwi.

wartawan
CHA
Category

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.