Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut Narkoba, Oknum ASN di Buleleng Juga Tersangka Curanmor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng berinisial GWPA (37) tak patut ditiru. Setelah kesandung kasus narkoba ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). GWPA oknum ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Buleleng itu diketahui melakukan kejahatan curanmor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi penetapan status tersangka terhadap GWPA, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya laporan curanmor. Dan saat GWPA beraksi terekam dalam CCTV yang terjadi di lingkungan perumahan tempat tinggalnya.

"Motor yang dicuri itu milik tetangganya, dan terekam CCTV. Modusnya, mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," jelas Kompol Agus Dwi Senin (22/7).

Setelah itu dilakukan, penyelidikan untuk memastikan keberadaan GWPA sebelum membekuknya pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak pulang di Jalan Toya Anakan kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Sempat disanggong selama dua hari dan ternyata menginap di (Kecamatan) Banjar. Saat diamankan bersama seorang rekannya polisi justru menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto," kata Kompol Dwi.

Setelah dilakukan pendalaman GWPA mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. "Sepeda motor diduga digadaikan di salah satu bandar narkoba wilayah Kecamatan Banjar. Yang jelas motor itu digadai untuk dapat narkoba. Di TKP ada dua laporan kehilangan itu yang sedang dikembangkan," imbuh Kompol Agus Dwi.

Dari hasil pengembangan setelah ditemukan narkoba pada GWPA, penanganan kasus narkoba dialihkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Dari kasus GWPA itu akhirnya polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Banjar dengan barang bukti 69 paket sabu-sabu," tandas Kompol Dwi.

wartawan
CHA
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.