Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut Narkoba, Oknum ASN di Buleleng Juga Tersangka Curanmor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng berinisial GWPA (37) tak patut ditiru. Setelah kesandung kasus narkoba ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). GWPA oknum ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Buleleng itu diketahui melakukan kejahatan curanmor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi penetapan status tersangka terhadap GWPA, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya laporan curanmor. Dan saat GWPA beraksi terekam dalam CCTV yang terjadi di lingkungan perumahan tempat tinggalnya.

"Motor yang dicuri itu milik tetangganya, dan terekam CCTV. Modusnya, mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," jelas Kompol Agus Dwi Senin (22/7).

Setelah itu dilakukan, penyelidikan untuk memastikan keberadaan GWPA sebelum membekuknya pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak pulang di Jalan Toya Anakan kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Sempat disanggong selama dua hari dan ternyata menginap di (Kecamatan) Banjar. Saat diamankan bersama seorang rekannya polisi justru menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto," kata Kompol Dwi.

Setelah dilakukan pendalaman GWPA mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. "Sepeda motor diduga digadaikan di salah satu bandar narkoba wilayah Kecamatan Banjar. Yang jelas motor itu digadai untuk dapat narkoba. Di TKP ada dua laporan kehilangan itu yang sedang dikembangkan," imbuh Kompol Agus Dwi.

Dari hasil pengembangan setelah ditemukan narkoba pada GWPA, penanganan kasus narkoba dialihkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Dari kasus GWPA itu akhirnya polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Banjar dengan barang bukti 69 paket sabu-sabu," tandas Kompol Dwi.

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.