Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut Narkoba, Oknum ASN di Buleleng Juga Tersangka Curanmor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng berinisial GWPA (37) tak patut ditiru. Setelah kesandung kasus narkoba ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). GWPA oknum ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Buleleng itu diketahui melakukan kejahatan curanmor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi penetapan status tersangka terhadap GWPA, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya laporan curanmor. Dan saat GWPA beraksi terekam dalam CCTV yang terjadi di lingkungan perumahan tempat tinggalnya.

"Motor yang dicuri itu milik tetangganya, dan terekam CCTV. Modusnya, mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," jelas Kompol Agus Dwi Senin (22/7).

Setelah itu dilakukan, penyelidikan untuk memastikan keberadaan GWPA sebelum membekuknya pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak pulang di Jalan Toya Anakan kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Sempat disanggong selama dua hari dan ternyata menginap di (Kecamatan) Banjar. Saat diamankan bersama seorang rekannya polisi justru menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto," kata Kompol Dwi.

Setelah dilakukan pendalaman GWPA mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. "Sepeda motor diduga digadaikan di salah satu bandar narkoba wilayah Kecamatan Banjar. Yang jelas motor itu digadai untuk dapat narkoba. Di TKP ada dua laporan kehilangan itu yang sedang dikembangkan," imbuh Kompol Agus Dwi.

Dari hasil pengembangan setelah ditemukan narkoba pada GWPA, penanganan kasus narkoba dialihkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Dari kasus GWPA itu akhirnya polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Banjar dengan barang bukti 69 paket sabu-sabu," tandas Kompol Dwi.

wartawan
CHA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.