Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Karyawan Gudang Kopi Tewas

Bali Tribune / DATANGI - Polisi datangi TKP setelah mendapat laporan adanya karyawan gudang kopi tewas tersengat listrik.

balitribune.co.id | SingarajaNasib seorang karyawan gudang kopi bernama Emanuel Setiawan Kristianto (27) cukup mengenaskan. Bermaksud perbaiki instalasi lisrik di tempatnya bekerja, terpaksa meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi.

Rekannya yang mengetahui Emanuel mengalami nasib naas melarikannya ke RSUD Buleleng namun nyawanya tak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa kekampung halamannya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jateng menggunakan ambulans milik Muhammadiyah Buleleng.

Peristiwa itu berawal, Minggu (12/12), saat itu korban Emanuel yang tinggal di sebuah rumah mess karyawan gudang kopi milik PT TTH di jalan Gajah Mada No. 138 Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, hendak memasang kepitingan lampu di atas canopi rumah. Sebelumnya korban sempat mematikan aliran listrik melalui meteran dalam posisi off untuk menghindari adanya arus listrik.

Sesampai di atas, korban masih mencoba memeriksa kabel menggunakan tespen untuk memastikan tidak ada arus listrik, namun ternyata masih ada aliran listrik di kabel. Salah satu saksi, Ketut Gunarta, mengingatkan korban untuk tidak melanjutkan pekerjaan memasang kepiting kabel. Namun korban tidak mengindahkan peringatan saksi dan tetap memotong kabel dengan menggunakan tang. Seketika, korban kelojotan akibat tersengat aliran listrik dan sempat meminta tolong ke temannya yang ada di bawah.

Saksi Gunarta yang mendengar suara permintaan tolong korban, langsung masuk ke rumah untuk mematikan saklar. Selanjutnya korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat dilakukan pemeriksaan, korban Emanuel dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, SPKT Polres Buleleng sedang menagani kasus tersebut termasuk meminat keterangan saksi-saksi disekitar TKP. “Peristiwa tersebut kini masih ditangani oleh SPKT Polres Buleleng. Ada beberapa orang saksi kami mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik,” tandas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.