Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersingkir dari Fase Grup Piala Thomas 2026, Bulu Tangkis Indonesia Catatkan Sejarah Buruk

Bulutangkis
Bali Tribune / POIN - Pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menjadi satu-satunya penyumbang poin bagi Indonesia saat dikalahkan Prancis 1-4 di penyisihan Grup D Piala Thomas 2026. (IST)

balitribune.co.id I Jakarta - Tim Piala Thomas Indonesia mencatatkan sejarah buruk sepanjang mengikuti kejuaraan bulu tangkis beregu putra tersebut setelah di tahun ini gagal lolos dari fase grup.

Pada pertandingan terakhir Grup D di Forum Horsens, Denmark, Rabu hingga Kamis (30/4/2026) pagi, Indonesia dikalahkan Prancis 1-4. Kekalahan menyakitkan ini membuat kemenangan di dua laga sebelumnya yakni menang atas Aljazair 5-0 dan 3-2 atas Thailand, menjadi sia-sia.

Bulu tangkis Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan utama dunia dengan koleksi 14 gelar juara Piala Thomas. Sejak pertama kali tampil pada 1958 hingga edisi 2024, Indonesia selalu mampu menembus fase gugur. Bahkan, capaian terburuk sebelumnya hanya sampai perempat final pada 2012. Namun, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia gagal melaju dari fase grup.

Dalam persaingan ketat Grup D Piala Thomas 2026, Jonatan Christie dkk harus puas finis di peringkat ketiga meski memiliki catatan kemenangan yang sama dengan Thailand dan Prancis. Thailand keluar sebagai juara grup, sementara Prancis melaju sebagai runner-up.

Kepastian tersingkirnya Indonesia tidak lepas dari hasil pertandingan lain, di mana Thailand mengalahkan Prancis 4-1 dan menang 5-0 atas Aljazair. Hasil itu membuat perhitungan selisih kemenangan menjadi penentu di antara tiga tim yang sama-sama mengantongi poin.

Pada laga kontra Prancis, Indonesia gagal mengamankan poin di empat partai awal secara beruntun. Jonatan Christie membuka pertandingan dengan kekalahan 19-21, 14-21 dari Christo Popov. Alwi Farhan kemudian takluk 16-21, 19-21 dari Alex Lanier. Anthony Sinisuka Ginting yang tampil di partai ketiga juga harus mengakui keunggulan Toma Junior Popov melalui laga ketat 22-20, 15-21, 20-22.

Harapan Indonesia untuk memperpanjang napas pupus setelah pasangan ganda pertama Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani kembali gagal menyumbang poin usai kalah 19-21, 19-21 dari Eloi Adam/Leo Rossi.

Satu-satunya kemenangan Indonesia baru hadir di partai kelima melalui pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri yang menundukkan Christo Popov/Toma Junior Popov dengan skor 21-18, 19-21, 21-11. Namun kemenangan tersebut tidak mengubah nasib Indonesia di turnamen ini.

Hasil di Horsens menjadi pukulan telak bagi PBSI yang secara tradisi membawa Indonesia berprestasi di ajang beregu putra paling bergengsi tersebut, sekaligus membuka catatan evaluasi serius bagi sektor bulu tangkis nasional.

wartawan
NOM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.