Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus Membangun, Pemilik Vila di Kawasan Bukit Ser Abaikan Peringatan Satpol PP Buleleng

Bali Tribune / Hingga Selasa (28/1) terlihat masih bekerja di bangunan vila di kawasan Bukit Ser yang sebelumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan untuk melengapi perizinan.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pekerja terlihat sedang meneruskan pekerjaan bangunan vila di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak setelah sempat terhenti akibat pelarangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Aksi para pekerja itu memantik dugaan adanya perlawanan dari pemilik vila yang menolak penghentian pembangunan.

Sebelumnya melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, prihal penghentian sementara Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Surat tertanggal 10 Januari 2025 prihal penghentian sementara pembangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa agar dihentikan belum dicabut, masih berlaku. Dan hingga saat ini belum ada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng terkait penerbitan KKPR,” jelas Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana dikonfirmasi Rabu (29/1).

Arya Suardan mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemilik vila masih melakukan kegiatan sebelum peizinan yang diperlukan belum terpenuhi.

“Kalau masih beraktifitas tentu tindakan selanjutnya, pemilik vila akan kami tegur,” imbuhnya.

Membandelnya pemilik vila yang dinggap melawan regulasi sebagaimana ketetapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tokoh LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan. Ia meminta semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terutama dalama berusaha.

“Jangan lecehkan sistem yang sudah terbangun terutama dalam membangun sebuah bangunan dengan tujuan investasi. Semua pihak hendaknya tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng agar mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran terutama pascaSatpol PP Buleleng menerbitkan surat penghentian sementara pembangunan sebuah vila dikawasan Bukit Ser Pemuteran.

“Pemerintah harus bertindak tegas, jangan biarkan ada pelecehan terhadap produk yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/01/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khusunya sempadan pantai dengan adanya sebuah bangunan vila yang dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

wartawan
CHA

WNA Terduga Pelaku Penusukan di Menjangan Dynasty Resort Ditangkap di Gilimanuk

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AM berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Selasa (5/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.