Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus Membangun, Pemilik Vila di Kawasan Bukit Ser Abaikan Peringatan Satpol PP Buleleng

Bali Tribune / Hingga Selasa (28/1) terlihat masih bekerja di bangunan vila di kawasan Bukit Ser yang sebelumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan untuk melengapi perizinan.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pekerja terlihat sedang meneruskan pekerjaan bangunan vila di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak setelah sempat terhenti akibat pelarangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Aksi para pekerja itu memantik dugaan adanya perlawanan dari pemilik vila yang menolak penghentian pembangunan.

Sebelumnya melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, prihal penghentian sementara Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Surat tertanggal 10 Januari 2025 prihal penghentian sementara pembangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa agar dihentikan belum dicabut, masih berlaku. Dan hingga saat ini belum ada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng terkait penerbitan KKPR,” jelas Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana dikonfirmasi Rabu (29/1).

Arya Suardan mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemilik vila masih melakukan kegiatan sebelum peizinan yang diperlukan belum terpenuhi.

“Kalau masih beraktifitas tentu tindakan selanjutnya, pemilik vila akan kami tegur,” imbuhnya.

Membandelnya pemilik vila yang dinggap melawan regulasi sebagaimana ketetapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tokoh LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan. Ia meminta semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terutama dalama berusaha.

“Jangan lecehkan sistem yang sudah terbangun terutama dalam membangun sebuah bangunan dengan tujuan investasi. Semua pihak hendaknya tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng agar mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran terutama pascaSatpol PP Buleleng menerbitkan surat penghentian sementara pembangunan sebuah vila dikawasan Bukit Ser Pemuteran.

“Pemerintah harus bertindak tegas, jangan biarkan ada pelecehan terhadap produk yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/01/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khusunya sempadan pantai dengan adanya sebuah bangunan vila yang dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

wartawan
CHA

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.