Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR ASN Buleleng Sudah Cair 100%

Bali Tribune/ UPACARA - Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana pada Upacara Peringatan HUT ke 420 Kota Singaraja.


Balitribune.co.id | Singaraja - Terkait Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (PJ) Bupati Buleleng menyatakan bahwa untuk ASN Pemkab Buleleng akan cair 100%. Sesuai dengan janji tersebut, hari ini, Selasa (3/4/2024) baik gaji pokok dan THR ASN Pemkab Buleleng sudah masuk ke rekening masing-masing.

Pada Upacara Peringatan HUT ke 420 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Sabtu (30/3/2024), Lihadnyana menyampaikan bahwa ASN di lingkup Pemkab Buleleng akan menerima THR penuh, 100%. Hal tersebut merupakan kebijakan yang dipilih untuk memberikan penghargaan bagi para ASN. Diharapkan pemberian THR tersebut akan membantu perputaran ekonomi Kabupaten Buleleng semakin menggeliat.

Dijelaskan, sejatinya Pemerintah Pusat tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk memberikan THR dengan persentase 100%. Pembayaran THR pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikembalikan kepada kebijakan kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Untuk diketahui, jumlah THR yang diterima ASN Daerah adalah gabungan dari komponen Gaji Pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP bersumber dari APBD. sehingga jumlah penerimaan di setiap daerah berbeda-beda. Demikian, tidak semua ASN daerah akan menerima THR dengan jumlah penuh atau 100%. PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan bahwa Tahun 2024, untuk ASN Kabupaten Buleleng akan dibayarkan penuh atau 100%.

Masing-masing ASN menerima jumlah THR sesuai dengan Gaji Pokok dan TPP yang diterimanya. Untuk Gaji Pokok ASN, saat ini diberikan mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan besaran TPP diberikan sesuai kebijakan daerah dan perhitungan performa kinerja setiap bulannya. Saat menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP, Lihadnyana telah menginstruksikan SKP terkait untuk bisa melakukan pencairan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

wartawan
CHA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.