Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Cabut Skorsing

Anak Agung Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Menanggapi keinginan dari KPPAD Bali melaporkan kasus skorsing terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar, Ketua Umum TI Bali AA Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya. Bahkan, bila ada unsur dan diizinkan oleh ketentuan organisasi justru dirinya akan memperberat hukuman dari semua anak yang melaporkan ke KPPAD Bali tersebut.

 “Mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU Perlindungan Anak harus didampingi,” ujar Lan Ananda di Denpasar, Selasa (4/7).

Lelaki yang telah memimpin TI Bali untuk kedua kalinya ini, menilai bahwa KPPAD Bali sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya adalah akal-akalan dari pengacara dan para orangtua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan.

Lan Ananda juga menilai bahwa masalah ini akan berhenti dengan sendirinya setelah Porprov, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali tidak akan memenuhi unsur karena skorsing oleh Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama dan bukan hanya kepada mereka ini saja.

“Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja, mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja bukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujarnya terkekeh.

Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan mengatakan bahwa parameter yang digunakan oleh Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra-PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan oleh PBTI.

Dari semua yang terkena skorsing tersebut, lanjut Lan, hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori di bawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. “Silakan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” imbuh Lan membeberkan data.

Lan tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di taekwondo apalagi kejuaraan.

Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan mempersilakan siapapun melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PBTI. “Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” ujarnya enteng.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.