Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Larangan Sekolah Laksanakan Study Tour

Bali Tribune/ Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tidak melakukan larangan bagi pihak sekolah melaksanakan kegiatan Study Tour. Asalkan pelaksanaan study tour tanpa pekasaan bahkan memberatkan orang tua.

Hal tersebut diutarakan Kadisdikpora Bangli Komang Pariata pada Senin (20/5). Menurut Komang Pariarta, berkaca dari tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah di Kabuaten Bangli yang melaksanakan kegiatan study tour. Kemudian untuk saat ini, Dinas belum mendapat lamporan sekolah yang akan melaksanakan study tour. "Kalau sebelumnya hanya beberapa sekolah saja. Untuk sekarang kami belum ada laporan dari masing-masing sekolah," jelasnya.

Kata dia, dalam pelaksanaan study tour tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada usur mewajibkan. Jikapun dilaksanakan, diserahkan kepada sekolah. Sekolah melaksanakan atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatanya. "Selagi tidak memaksa dan ada keinginan anak-anaknya yang disilakan. Tetapi pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan," katanya.

Diakui jika pihaknya tidak boleh menghambat atau menutup kepentingan/keinginan siswa untuk melakukan kegiatan seperti study banding. Study banding untuk penambah pengetahuan pada siswa. Terkait kemungkinan siswa membayar setengah meski tidak mengikuti kegiatan, Komang Pariarta mengatakan jika sekolah lebih tahu akan kebutuhan para siswanya. "Kami tekankan, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada keharusan dan tidak memberatkan orang tua," tegasnya

Bagi sekolah yang nantinya melaksanakan study tour harus, bertanggung jawab ada keselamatan dan keamanan para siswa.

wartawan
SAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.