Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Tempat untuk Preman dan Narkoba

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menyematkan pangkat kepada AKBP Jansen Panjaitan dalam serah terima jabatan Kapolresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando Polresta Denpasar resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Itu setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (3/3).
 
Selain Kapolresta Denpasar, serah terima jabatan juga untuk Karolog dari Kombes Pol Ndang Supriyatna kepada Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, Kapolres Tabanan dari AKBP Agus Tri Waluyo kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kabidkum dari Kombes Pol Mochamad Kozin kepada AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan Direktur Narkoba dari Kombes Pol Ida Bagus Ardika kepada Kombes Pol Mochamad Kozin.
 
Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya, Golose menyampaikan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel. "Pada hakekatnya kita harus selalu siap di manapun bertugas, agar dinikmati dan disyukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
 
Meski pergantian pada pucuk pimpinan, namun Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Panjaitan menegaskan akan tetap melanjutkan program- program pimpinan sebelumnya, Kombes Pol Ruddi Setiawan, yaitu pemberantasan peredaran narkotika dan aksi premanisme. Tidak ada pembiaran untuk premanisme dan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
"Tidak ada tempat untuk preman di sini  (Denpasar - red). Dan narkoba, No Way," ujarnya. "Saya akan melanjutkan program-program yang sudah ada," lanjut mantan Wakapolres Badung ini.
 
Terkait tunggakan kasus yang ditinggalkan Ruddi Setiawan, seperti kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Timur, kasus tabrak lari di Under Pass Bandara Ngurah Rai dan di Renon, Jansen mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengungkapnya. "Tentunya akan kita berusaha untuk mengungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.