Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

ABK tewas
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban tenggelam di perairan Benoa, Senin (18/8) sore

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 23.00 wita, korban membangunkan saksi berinisial HS (23) untuk menemani menghidupkan genset di Kapal  KM. Sri Dewata 67. Korban berjalan duluan sementara HS masih buang air kecil di lambung sebelah kiri kapal Banyu Urip I. Tiba- tiba HS kaget melihat korban terjatuh ke laut, kemudian saksi berupaya menolong korban dengan cara terjun ke laut.

"Saksi sempat memegang korban, namun korban berontak panik karena tidak bisa berenang, akhirnya pegangan tangan korban terlepas dari saksi dan  korban terbawa arus," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Selanjutnya saksi HS kembali ke tepian kapal untuk meraih tali dampra karena kelelahan. Kemudian saksi Asep datang ikut memberikan pertolongan dari atas kapal dengan cara melemparkan tali tros yang ada di buritan kapal. Namun tali tersebut tidak bisa dipegang oleh korban karena korban panik tidak bisa berenang dan kondisi gelap.

"Karena tali yang dilempar tidak dapat diraih atau dipegang oleh korban, selanjutnya para saksi bersama-sama melemparkan pelampung yang terbuat dari sterofoam ke laut. Kemudian saksi lainnya berinisial MS terjun ke laut mendorong pelampung dengan cara berenang untuk menghampiri korban. Namun korban semakin jauh tebawa arus dan tenggelam sehingga ia kembali ke KM Banyu Urip I. Selanjutnya mereka menghubungi Nahkoda KM Banyu Urip I yang selanjutnya Nahkoda menghubungi pemilik kapal berinisial INT," terangnya.

Keesokannya dilakukan pencarian bersama tim SAR gabungan terhadap korban dengan melibatkan SAR Direktorat Polairud Polda Bali,  SAR Terbatas gabungan Sat Polairud Polresta Denpasar,  Basarnas dan nelayan setempat. Hasilnya, pukul 15.10 Wita korban ditemukan di kedalaman kurang lebih 14 meter, di perairan Tanjung benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip I. Selanjutnya  korban dievakuasi oleh penyelam dari Basarnas, korban dalam meninggal dunia dan  dibawa ke Darmaga Tanjung Benoa selanjutnya korban dibawa kerumah sakit Prof I.N.G.N Ngoerah Denpasar. "Pemilik Kapal telah membuat laporan ke SPKT Polda Bali dengan bukti tanda lapor Nomor: STTLG/B/56/VIII/2025/ SPKT/ POLDA BALI, tanggal 17 Agustus 2025 dan penanganan perkaranya pada Direktorat Polairud Polda Bali. Dan untuk sementara jenasah korban dititipkan di Rumah Sakit Prof . I.N.G.N Ngoerah Denpasar," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.