Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Diambil Pemiliknya; Ratusan APK Melanggar Mulai Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Ratusan APK melanggar yang diamankan Bawaslu Jembrana mulai dimusnahkan Jumat (3/5).
balitribune.co.id | Negara - Hingga lebih dari sepekan sejak hari pemungutan suara pemilihan umum legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), para peserta pemilu maupun tim sukses atau tim kampanye tidak ada yang mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Ratusan APK yang menumpuk di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana itupun akhirnya dimusnahkan.
 
Selama diamankan, tidak ada peserta pemilu yang merasa memiliki mengambil APK yang diatertibkan tersebut. Ratusan APK baik itu baliho dan spanduk yang menjadi barang bukti penertiban APK melanggar sebelum pemungutan suara tersebut akhirnya Jumat (3/5) dimusnahkan. Bahkan saking banyaknya APK yang menumpuk dihalaman kantor Bawasulu Jembrana tersebut, baru sebagian yang dimusnahkan. APK yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ratusan APK yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan KPU saat masa tenang pemilu lalu diperkirakan bila diuangkan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan seharusnya APK yang diamankan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. “Ini tidak diambil oleh pemiliknya dan sudah tidak layak, karena itu kita musnahkan sebagian,” ujarnya.
 
Menurutnya sejumlah warga meminta kerangka kayu APK yang dimusnahkan tersebut untuk dimanfaatkan.  Ia mengatakan apabila diperkirakan satu spanduk dan baliho nilainya berkisar Rp 100 hingga Rp 1 juta termasuk biaya pemasangan, nilai APK yang dimusnahkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Dari pendataan yang dilakukan hingga ke pelosok desa, diperkirakan jumlah APK yang terpasang mencapai ribuan.
 
Banyaknya APK tersebut menurutnya karena jumlah caleg yang menjadi kontestan Pileg 2019 sangat banyak, “Sebagian besar adalah baliho caleg, karena jumlah celegnya juga banyak,” ungkapnya. Untuk caleg yang maju ke DPRD Kabupaten saja jumlahnya mencapai 333 orang. Jumlah itu belum termasuk caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI  dan DPD. Bahkan dari informasi, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Jembrana bahkan sampai menggelontorkan dana puluhan juta rupiah hanya untuk membuat APK. 
 
Untuk DPRD Kabupaten menurutnya paling sedikit, para caleg membuat APK baik baliho maupun spanduk hingga 10 buah. Namun tidak sedikit APK yang dipasang itu melanggar sehingga harus ditertibkan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.