Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Senyawa Berbahaya di Jenazah Mantan Bupati Jembrana dan Istri

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, dari hasil pemeriksaan Laboratorium Toksikologi Labfor Polda Bali pada jenazah mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84) dan isterinya A A Sri Wulandari Trisna (64) tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya.

"Pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi pada Rabu (30/8/2024) tidak ditemukan adanya senyawa yang berbahaya," ungkapnya di Denpasar, Jumat (30/8).

Terkait kejdian tersebut, Polresta Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah korban mengirimkan sampel ke Laboratirium Patologi Anatomi dan Laboratirium Toksikologi, mengirimkan Barang Bukti ke Labfor Polda Bali untuk beberapa barang yang ditemukan di TKP, menganalisa dan evaluasi dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus, hasil Laboratirium Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini (tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi).

"Saat ini masih menunggu hasil autopsi, untuk selanjutnya dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

Polisi juga akan memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP. Termasuk pengecekan komputer kerja korban kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban.

"Selanjutnya akan melakukan gelar perkara. Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari Dokter Forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil Patologi anatomi dan hasil autopsi forensik," katanya.

Jenazah kedua korban ditemukan meninggal bersama oleh keluarga dan warga setempat pada Kamis (8/8/2024) pukul 22.16 Wita di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV No 6 Sesetan Denpasar Selatan.

wartawan
Ray
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.