Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Senyawa Berbahaya di Jenazah Mantan Bupati Jembrana dan Istri

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, dari hasil pemeriksaan Laboratorium Toksikologi Labfor Polda Bali pada jenazah mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84) dan isterinya A A Sri Wulandari Trisna (64) tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya.

"Pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi pada Rabu (30/8/2024) tidak ditemukan adanya senyawa yang berbahaya," ungkapnya di Denpasar, Jumat (30/8).

Terkait kejdian tersebut, Polresta Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah korban mengirimkan sampel ke Laboratirium Patologi Anatomi dan Laboratirium Toksikologi, mengirimkan Barang Bukti ke Labfor Polda Bali untuk beberapa barang yang ditemukan di TKP, menganalisa dan evaluasi dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus, hasil Laboratirium Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini (tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi).

"Saat ini masih menunggu hasil autopsi, untuk selanjutnya dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

Polisi juga akan memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP. Termasuk pengecekan komputer kerja korban kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban.

"Selanjutnya akan melakukan gelar perkara. Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari Dokter Forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil Patologi anatomi dan hasil autopsi forensik," katanya.

Jenazah kedua korban ditemukan meninggal bersama oleh keluarga dan warga setempat pada Kamis (8/8/2024) pukul 22.16 Wita di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV No 6 Sesetan Denpasar Selatan.

wartawan
Ray
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.