Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Efisien, Perumda Tribhuwana Dibubarkan

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna
Bali Tribune / Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna.

balitribune.co.id | Negara - Pembubaran kembali dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat dibentuk di Jembrana. Menyusul BPR Jembrana yang sebelumnya telah dibubarkan, kini giliran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana juga tengah dipersiapkan untuk dibubarkan.

Perumda Tribhuwana merupakan salah satu BUMD yang dibentuk di Kabupaten Jembrana. Perumda Tribhuwana didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021. Perumda Tribhuwana ini merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana yang didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 20 tahun 2006 dan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2007.

Kini Perumda Tribhuwana yang sempat digadang-gadang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini kini tengah diproses untuk dibubarkan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna pada Rabu (4/11/2026) mengatakan keputusan pembubaran tersebut didasarkan pada hasil kajian investasi serta analisis Kantor Akuntan Publik yang menunjukkan bisnis perusahaan daerah tersebut sudah tidak lagi efisien secara ekonomis.

Patriana Krisna bilang bahwa langkah pembubaran Perumda Tribhuwana diambil secara terukur dan penuh pertimbangan. Langkah penataan ini menurutnya dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan mencegah potensi risiko yang lebih besar di masa mendatang. Kendati akan dibubarkan, Ia memastikan seluruh prosesnya dijamin berjalan secara transparan, akuntabel, serta memperhatikan hak-hak berbagai pihak.

Sebelum proses likuidasi difinalisasi, seluruh aset, transaksi, hingga kewajiban perusahaan juga akan ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk apabila ada ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti.

"Pembubaran perusahaan tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghapus tanggung jawab atas pengelolaan sebelumnya. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Wabup Ipat.

Ipat menjelaskan, total penyertaan modal awal daerah pada Perumda Tribuwana tersebut tercatat sebesar Rp5 miliar. Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, total aset Perumda Tribhuwana tercatat sebesar Rp2,506 miliar, dengan posisi kas dan setara kas yang mencapai Rp2,300 miliar. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan oleh tim likuidator, menurutnya sisa kekayaan hasil likuidasi perumda juga akan dikembalikan ke kas daerah.

Pihaknya berharap tidak ada masalah dari pembubaran ini, hak-hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga tetap menjadi perhatian utama pihaknya. “Semua akan diselesaikan secara adil berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi," tambahnya.

Menurutnya Pemkab Jembrana membuka peluang untuk memanfaatkan sisa aset tersebut bagi program produktif, seperti pemberdayaan UMKM maupun penguatan ekonomi lokal.

Setelah berproses di eksekutif, kini proses tersebut juga akan bergulir di legislatif. Proses pembubaran tersebut sudah disampaikannya kepada pihak DPRD Kabupaten Jembrana saat membacakan jawaban Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (3/11/2026). 

wartawan
PAM
Category

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.