Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gelar Aksi Masa di Jalan, Mahasiswa Jembrana Temui DPRD

Bali Tribune / MENEMUI - Kalangan mahasiswa di Jembrana Senin kemarin menemui DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pilkada pasca Putusan MK.

balitribune.co.id | Negara - Polemik yang mencuat setelah bergulirnya revisi UU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 juga direspon oleh kalangan mahasiswa di Jembrana. Kelompok mahasiswa di Jembrana Senin (26/8) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasinya ke kalangan legislative 

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan aksi di tempat lain, mahasiswa dari tiga kelompok ini mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait Putusan MK mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal Putusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar usai mengadakan pertemuan dengan legislative tersebut mengatakan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Jembrana untuk memastikan Putusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

Ia pun mengaku menyuarakan kegelisahan publik, "Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan bangsa Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Kami mengajak para politisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh Putusan MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat Putusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara. “Putusan MK sudah final dan mengikat demi menjaga konstitusi. Kami bersama DPRD sudah sepakat mengawal Putusan MK,” tandasnya.

Kedatangan kelompok mahasiswa ini diterima oleh Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung Jembrana ini. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Swastika mengapresiasi para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Diakuinya Putusan MK memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama. "Siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.