Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gelar Aksi Masa di Jalan, Mahasiswa Jembrana Temui DPRD

Bali Tribune / MENEMUI - Kalangan mahasiswa di Jembrana Senin kemarin menemui DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pilkada pasca Putusan MK.

balitribune.co.id | Negara - Polemik yang mencuat setelah bergulirnya revisi UU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 juga direspon oleh kalangan mahasiswa di Jembrana. Kelompok mahasiswa di Jembrana Senin (26/8) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasinya ke kalangan legislative 

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan aksi di tempat lain, mahasiswa dari tiga kelompok ini mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait Putusan MK mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal Putusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar usai mengadakan pertemuan dengan legislative tersebut mengatakan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Jembrana untuk memastikan Putusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

Ia pun mengaku menyuarakan kegelisahan publik, "Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan bangsa Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Kami mengajak para politisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh Putusan MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat Putusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara. “Putusan MK sudah final dan mengikat demi menjaga konstitusi. Kami bersama DPRD sudah sepakat mengawal Putusan MK,” tandasnya.

Kedatangan kelompok mahasiswa ini diterima oleh Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung Jembrana ini. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Swastika mengapresiasi para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Diakuinya Putusan MK memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama. "Siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.