Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gelar Aksi Masa di Jalan, Mahasiswa Jembrana Temui DPRD

Bali Tribune / MENEMUI - Kalangan mahasiswa di Jembrana Senin kemarin menemui DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pilkada pasca Putusan MK.

balitribune.co.id | Negara - Polemik yang mencuat setelah bergulirnya revisi UU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 juga direspon oleh kalangan mahasiswa di Jembrana. Kelompok mahasiswa di Jembrana Senin (26/8) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasinya ke kalangan legislative 

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan aksi di tempat lain, mahasiswa dari tiga kelompok ini mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait Putusan MK mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal Putusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar usai mengadakan pertemuan dengan legislative tersebut mengatakan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Jembrana untuk memastikan Putusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

Ia pun mengaku menyuarakan kegelisahan publik, "Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan bangsa Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Kami mengajak para politisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh Putusan MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat Putusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara. “Putusan MK sudah final dan mengikat demi menjaga konstitusi. Kami bersama DPRD sudah sepakat mengawal Putusan MK,” tandasnya.

Kedatangan kelompok mahasiswa ini diterima oleh Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung Jembrana ini. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Swastika mengapresiasi para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Diakuinya Putusan MK memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama. "Siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.