Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gelar Aksi Masa di Jalan, Mahasiswa Jembrana Temui DPRD

Bali Tribune / MENEMUI - Kalangan mahasiswa di Jembrana Senin kemarin menemui DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pilkada pasca Putusan MK.

balitribune.co.id | Negara - Polemik yang mencuat setelah bergulirnya revisi UU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 juga direspon oleh kalangan mahasiswa di Jembrana. Kelompok mahasiswa di Jembrana Senin (26/8) ngelurug ke Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasinya ke kalangan legislative 

Penyampaian aspirasi ini dilakukan oleh Aliansi Cipayung Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan aksi di tempat lain, mahasiswa dari tiga kelompok ini mendatangi DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait Putusan MK mengenai Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajak anggota dewan untuk bersama-sama mengawal Putusan MK demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Muktar usai mengadakan pertemuan dengan legislative tersebut mengatakan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Jembrana untuk memastikan Putusan MK yang sudah final dan sah secara hukum dapat diterapkan dengan baik. Ia menilai saat ini Indonesia berada dalam ancaman otoritarianisme yang mengingatkan pada era kolonialisme dan penindasan.

Ia pun mengaku menyuarakan kegelisahan publik, "Kami menilai adanya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat pembangkangan DPR RI yang secara arogan telah mempertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi. Indonesia saat ini berada dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan bangsa Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Kami mengajak para politisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk bersama-sama mengawal penuh Putusan MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pengkhianatan konstitusi terjadi saat Putusan MK, yang seharusnya sudah final, justru dihadapkan dengan rencana revisi Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, keputusan MK yang sudah sah harus dijalankan demi menjaga konstitusi negara. “Putusan MK sudah final dan mengikat demi menjaga konstitusi. Kami bersama DPRD sudah sepakat mengawal Putusan MK,” tandasnya.

Kedatangan kelompok mahasiswa ini diterima oleh Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sabda menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan mengawal aspirasi Aliansi Cipayung Jembrana ini. "Kami akan merangkum tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI, meskipun keputusan akhir ada di tangan DPR RI, bukan di ranah kami di sini," ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Swastika mengapresiasi para mahasiswa yang berani menyuarakan kondisi bangsa. Diakuinya Putusan MK memang telah mengganggu demokrasi di Indonesia dan perlu menjadi perhatian bersama. "Siapa pun yang peduli pada demokrasi dan kebebasan berpendapat harus bersuara. Keputusan MK yang diabaikan justru mengangkangi prinsip demokrasi kita," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.