Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Gunakan Masker, 11 Orang Kena Denda

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelas orang dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan patroli   pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Padangsambian Kaja, Kamis (8/5). Sebelas orang tersebut dijaring lantaran tak menggunakan masker.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya kembali menemukan 11 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dari 11 orang pelanggar, 9 orang didenda di tempat dan 3 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
 
Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh mereka dekat rumahnya. Selain itu ada juga yang beralasan bahwa Covid 19 tidak berbahaya, sehingga mereka tidak menggunakan masker. 
 
Meskipun banyak alasan yang mereka katakan, namun pihaknya tetap memberikan pembinaan untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Sanksi yang diberika  dengan harapan mereka tidak melakukan pelanggaran," ucap Sayoga.
 
Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
 
"Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.