Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Vila Dihentikan

Bali Tribune / DISETOP – Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Tegalalang yang belum mengantongi izin. Pemiliknya pun dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarPengusaha rupanya sudah memahami teknis penegakan Perda di daerah yang tidak serta merta melakukan tindakan tegas. Buktinya, tetap ditemukan pembangunan vila tanpa diawali dengan pengurusan perizinan.  Saat didatangi petugas Satpol PP, baru kemudian pemilik vila memohon waktu untuk mengurus Izin dan cenderung  berhasil.

Kondisi ini selalu ditemukan setiap kali petugas Satpol PP melakukan sidak. Seperti halnya sidak yang digelar di wilayah Banjar Keliki,  Tegalalang, Kamis (21/11). Petugas mendapati pembangunan sebuah vila tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Bahkan di tempat lainnya, ada pembangunan vila tanpa izin hampir rampung.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan anggota yang turun ke lapangan mencapai puluhan petugas. Mereka  menyisir wilayah di Kecamatan Tegallalang. Hasilnya, ditemukan sejumlah pembangunan vila tak mengantongi izin.

“Mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat perizinan. Banyak pemilik vila tidak ada di tempat, kedatangan petugas diterima penanggung jawab proyek, namun tidak mampu menunjukkan  perizinan yang diperlukan," jelas Watha.

Petugas pun menghentikan pembangunan vila itu. Untuk selanjutnya pemilik dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Petugas Satpol PP Gianyar melakukan penindakan non yustisi berupa  peringatan dan pembinaan secara lisan terhadap pemilik proyek bangunan peruntukan vila di Banjar Kliki, Desa Tegalalang dan kami memberikan surat undangan verifikasi kepada pemilik proyek untuk datang ke Kantor Satpol PP Gianyar  guna diberikan  pembinaan lebih lanjut," tegas Kasatpol PP Gianyar.

Karena pemilik melanggar  Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) maka proses pembangunan vila ini dihentikan sementara. "Kita hentikan pembangunannya. Terkait masalah perizinan itu di ranah Dinas Perizinan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.