Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Lahannya Masuk Kawasan Lahan Sawah Dilindungi, Ketut Yasa Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / LOKASI - Anggota DPRD Buleleng Kadek Sumardika melihat lokasi persawahan yang pemiliknya keberatan dimasukkan sebagai kawasan KP2B dan LSD. 

balitribune.co.id | Singaraja - Merespon pengaduan seorang warga yang tidak terima lahannya tetiba menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), DPRD Buleleng mengutus salah satu anggotanya, Kadek Sumardika mendatangi lokasi di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning, Singaraja. Sebelumnya warga bernama Ketut Yasa meradang karena tanpa sepengetahuannya, lahan persawahan seluas 80 are dimasukkan dalam KP2B dan LSD.

Usai melihat kondisi di lapangan, Kadek Sumardika mengatakan, hasil pantauannya, bahwa memang benar lahan tersebut berada di pinggir jalan kabupaten yang diapit oleh kawasan pemukiman termasuk kawasan usaha dan masih berupa sawah.

“Untuk selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan sebagai laporan serta langkah apa yang akan diambil oleh lembaga untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai petunjuk dari Pimpinan DPRD,” ujar Sumardika, Selasa (4/2).

Sedangkan Ketut Yasa mengaku selama ini tidak pernah diajak berkomunikasi terkait pentetapan lahannya masuk dalam kawasan KP2B dan LSD. Karena itu ia keberatan terhadap penetapan tersebut karena lahan itu akan digunakan untuk tempat usaha serta tempat tinggal keluarga.

“Saya tahu saat akan minta izin untuk membangun dan ternyata lahan tersebut telah masuk di kawasan KP2B dan LSD tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait,” ujarnya.

Atas dasar itu Yasa mengaku telah melaporkan masalah itu ke instansi terkait termasuk ke DPRD Buleleng agar difasilitasi dan dimediasi.

“Jelas kami keberatan. Dan kami merasa mendapatkan diskrimasi karena penetapan tersebut tanpa pemberitahuan lebih awal kepada pemilik lahan. Apalagi di sisi kiri dan kanannya sudah terdapat pemukiman. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai anggota Subak terkait keberadaan lahan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.