Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

hanyut
Bali Tribune / BANJIR - terjangan banjir yang menghanytkan sejumlah motor milik warga di Desa Subagan, kelurahan Subagan, Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Banjir dilaporkan datang secara tiba-tiba sekitar pukul 01.30 Wita saat warga sedang tertidur lelap. Luapan air yang masuk dengan cepat ke dalam rumah membuat warga panik dan tak sempat menyelamatkan harta benda. Akibatnya, barang elektronik dan perabotan rumah tangga terendam air dengan ketinggian mencapai satu meter.

"Kejadiannya sangat tiba-tiba sekitar pukul 01.30 Wita. Di desa kami ini biasanya tidak pernah terjadi banjir. Saat kami tidur, air masuk ke dalam rumah dan kamar. Arusnya sangat deras, bahkan motor Nmax saya sampai terseret hanyut," ungkap Ni Ketut Karmini, salah satu warga yang menjadi korban.

Selain sepeda motor, banjir juga menghanyutkan sejumlah ternak babi dan ayam milik warga yang berada di dalam kandang. Pada Senin pagi, warga bergotong royong melakukan evakuasi. Salah satu motor milik Ni Ketut Karmini yang sempat tersangkut di gorong-gorong akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan.

Pascabanjir surut, warga langsung berupaya membersihkan lumpur yang menggenangi tempat tinggal mereka agar rumah dapat kembali ditempati.

Camat Karangasem, I Wayan Gusita, yang meninjau langsung lokasi bencana bersama Lurah Subagan, mengungkapkan bahwa banjir dipicu oleh intensitas hujan yang sangat tinggi. Kondisi ini diperparah oleh tumpukan sampah di aliran sungai yang menyumbat saluran air.

"Hasil pantauan kami, ada enam rumah yang terdampak banjir dan saat ini kondisinya sudah surut. Kami juga mencatat adanya senderan sungai yang jebol," jelas Wayan Gusita.

Pihak kecamatan kini telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Karangasem untuk melakukan pendataan kerugian secara menyeluruh. Wayan Gusita pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

"Kami minta warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran drainase. Hal ini sangat krusial agar risiko banjir dapat diminimalisir di masa mendatang," tegasnya.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.