BALI TRIBUNE - Setelah sempat diungsikan selama hampir tiga bulan di Lapas Kelas IIA Narkotika, Banjar Bungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, akibat erupsi Gunung Agung, sebanyak 148 orang napi akhirnya dikembalikan ke lokasi semula, yakni ke Lapas Karangasem. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota polisi bersenjata lengkap, Kamis (14/12).
Ada beberapa alasan hingga akhirnya 148 orang napi binaan Lapas Karangasem itu dikembalikan ke asalnya, di antaranya karena Lapas Karangasem berada di luar KRB II dan III sehingga masih dianggap aman dari dampak erupsi Gunung Agung, serta terjadinya over kapasitas di Lapas Narkotika Bangli.
Selain itu, pengembalian ratusan napi ke Lapas Karangasem itu dilakukan dengan alasan kemanusiaan, di mana ketika napi tersebut berada di Lapas Bangli, pihak keluarga mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk transportasi ketika menjenguk mereka di sana.
“Kami tidak mau menjadi kontribusi penyerapan anggaran WTP yang ada paragrapnya, karena itu mereka kami kembalikan ke sini. Terpenting, mereka kita kembalikan agar kami bisa lebih efektif melakukan pembinaan kepada warga binaan,” ungkap Kalapas Kelas II B Karangasem, Rochkidam, kepada wartawan kemarin.
Rochidam yang baru saja bertugas di Lapas Karangasem menggantikan Kalapas sebelumnya Kusbianto, memimpin langsung proses pemindahan ratusan napi tersebut dari Bangli ke Lapas Karangasem.
“Ini (LP) jaraknya sekitar 17 kilometer, memang di luar zona. Tetapi mereka diungsikan atas inisiatif kita. Ada juga warga binaan yang resah karena gempa terus mengguncang. Agar tidak terlambat dan jangan sampai terjadi apa-apa, makanya kita putuskan mereka untuk diungsikan ke Bangli,” tegasnya menjelaskan alasan mengungsikan ratusan napi tersebut ke Lapas Bangli ketika peningkatan status awas Gunung Agung pada September 2017 lalu.
Sedangkan langkah pengembalian napi tersebut ke Lapas Karangasem, diakuinya sudah mendapatkan persetujuan dari Kanwil Kehakiman dan Pemkab Karangasem, atas surat yang diajukan sebelumnya. Persetujuan itu sendiri diterima pihaknya pada Rabu (13/12) lalu. Sedangkan untuk proses pemindahan 148 orang napi itu sendiri pihaknya diback up oleh anggota kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Karangasem dengan menggunakan 8 mobil tahanan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 84 orang napi yang tiba sekitar pukul 10.30 Wita, dan tahap kedua sebanyak 64 orang napi yang tiba sekitar pukul 14.30 Wita, sehingga total napi yang balik kandang ke Lapas Karangasem sebanyak 121 orang.
Sementara untuk napi/tahanan wanita tidak dikembalikan ke Lapas Karangasem dengan berbagai alasan. Sementara dari ratusan napi tersebut juga nampak anggota Bali Nine, Scoot Rush asal Australia, terpidana seumur hidup kasus narkoba.