Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perhotelan di Sanur Komitmen Menuju Kawasan Pariwisata Berkelanjutan

Bali Tribune / Ni Luh Putu Riyastiti

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata berperan penting bagi perekonomian Indonesia, terutama di tempat tujuan populer dengan daya tarik global seperti Bali. Namun, sektor pariwisata juga menjadi salah satu kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060, dan Provinsi Bali berkomitmen untuk mencapai target ini di tahun 2045. Sehingga para pelaku industri pariwisata harus memahami perannya dalam upaya mengurangi emisi, dengan tetap mempertahankan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata, agar dapat contoh bagi pariwisata berkelanjutan di Bali, dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pelaku pariwisata sektor perhotelan di kawasan Sanur, Denpasar telah menyepakati komitmen menuju kawasan pariwisata Sanur berkelanjutan yang mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan lingkungan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan Provinsi Balimencapai target tersebut lebih cepat pada 2045. Pernyataan yang dituangkan dalam Intaran Charter ini ditandatangani 12 pelaku usaha perhotelan di kawasan Sanur bersama-sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, BUPDA Intaran, dan Bendesa Intaran beberapa waktu lalu. 

Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti menyatakan, pendekatan pariwisata di Denpasar harus menjadi pelopor pariwisata yang mengubah cara 

pandang dan perilaku pariwisata di Bali, dengan mengembangkan pariwisata yang regenerative, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. "Misalnya dengan melakukan rejuvenasi destinasi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata, melakukan penghijauan, serta menciptakan pariwisata heritage yang menyelaraskan kawasan pesisir, rural, dan Kota Denpasar," jelasnya.

Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, menyatakan komitmen bersama para pihak pelaku pariwisata di kawasan Sanur ini menjadi momentum yang sangat baik bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dapat menurunkan emisi, serta menghindari overtourism yang mulai mengancam kualitas pariwisata Sanur. "Kawasan yang dikenal turis lokal dan manacanegara sebagai destinasi wisata yang tenang, asri, dan nyaman ini harus dijaga, dengan menerapkan pariwisata yang berkelanjutan," ujarnya.

Komitmen para pelaku pariwisata perhotelan yang tertuang dalam Intaran Charter, berjudul Menuju Kawasan Pariwisata Sanur Berkelanjutan, memuat tujuh langkah-langkah yang akandilakukan, yaitu penyediaan layanan wisata berorientasi lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan. Penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan. Optimalisasi ruang terbuka hijau. Kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menghasilkan kebijakan dan inisiatif penerapan kawasan pariwisata berkelanjutan.

BUPDA Intaran sebagai badan usaha milik desa adat yang telah mendapatkan 

mandat dari Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 sebagai otoritas yang mengelola kawasan pesisir pantai di wilayah Intaran Sanur. BUPDA memiliki misi dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Sanur melalui penyediaan layanan serta infrastruktur pariwisata yang lebih aman dan nyaman, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

wartawan
YUE

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.