balitribune.co.id | Denpasar - Pariwisata berperan penting bagi perekonomian Indonesia, terutama di tempat tujuan populer dengan daya tarik global seperti Bali. Namun, sektor pariwisata juga menjadi salah satu kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060, dan Provinsi Bali berkomitmen untuk mencapai target ini di tahun 2045. Sehingga para pelaku industri pariwisata harus memahami perannya dalam upaya mengurangi emisi, dengan tetap mempertahankan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata, agar dapat contoh bagi pariwisata berkelanjutan di Bali, dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pelaku pariwisata sektor perhotelan di kawasan Sanur, Denpasar telah menyepakati komitmen menuju kawasan pariwisata Sanur berkelanjutan yang mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan lingkungan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan Provinsi Balimencapai target tersebut lebih cepat pada 2045. Pernyataan yang dituangkan dalam Intaran Charter ini ditandatangani 12 pelaku usaha perhotelan di kawasan Sanur bersama-sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, BUPDA Intaran, dan Bendesa Intaran beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti menyatakan, pendekatan pariwisata di Denpasar harus menjadi pelopor pariwisata yang mengubah cara
pandang dan perilaku pariwisata di Bali, dengan mengembangkan pariwisata yang regenerative, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. "Misalnya dengan melakukan rejuvenasi destinasi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata, melakukan penghijauan, serta menciptakan pariwisata heritage yang menyelaraskan kawasan pesisir, rural, dan Kota Denpasar," jelasnya.
Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, menyatakan komitmen bersama para pihak pelaku pariwisata di kawasan Sanur ini menjadi momentum yang sangat baik bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dapat menurunkan emisi, serta menghindari overtourism yang mulai mengancam kualitas pariwisata Sanur. "Kawasan yang dikenal turis lokal dan manacanegara sebagai destinasi wisata yang tenang, asri, dan nyaman ini harus dijaga, dengan menerapkan pariwisata yang berkelanjutan," ujarnya.
Komitmen para pelaku pariwisata perhotelan yang tertuang dalam Intaran Charter, berjudul Menuju Kawasan Pariwisata Sanur Berkelanjutan, memuat tujuh langkah-langkah yang akandilakukan, yaitu penyediaan layanan wisata berorientasi lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan. Penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan. Optimalisasi ruang terbuka hijau. Kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menghasilkan kebijakan dan inisiatif penerapan kawasan pariwisata berkelanjutan.
BUPDA Intaran sebagai badan usaha milik desa adat yang telah mendapatkan
mandat dari Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 sebagai otoritas yang mengelola kawasan pesisir pantai di wilayah Intaran Sanur. BUPDA memiliki misi dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Sanur melalui penyediaan layanan serta infrastruktur pariwisata yang lebih aman dan nyaman, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.