Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari, Polres Badung Gulung 10 Penjudi Togel

Bali Tribune/ JUDI – Kapolres Badung memperlihatkan para pelaku judi togel online serta barang bukti, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura -Polres Badung bersama jajarannya meringkus 10 pelaku judi jenis togel online dalam tempo 3 hari, Sabtu (20/8) - Senin (22/8). Tersangka yang diamankan itu berdasar 9 laporan polisi, dengan rincian tiga laporan di Polres Badung, tiga laporan di Polsek Abiansemal, dua di Polsek Kuta Utara dan satu di Polsek Mengwi.

Para pelaku, yaitu seorang wanita asal Kendal, Jawa Tengah Sulistyowati (42), Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal, I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng, I Wayan Yakub Sumerta (51) dari Dalung, I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal,  I Gede Dedik Mahardika (26) Tibubeneng,  Eli Suryati (52) beserta anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang dipakai mengakses situs untuk memasang togel, buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Lama waktu mereka telah beroperasi bervariasi, namun rata-rata sekitar satu tahun.

Beberapa dari mereka juga mengecer secara manual, baik dengan mendatangi pelanggan secara langsung dan merekap pasangan nomor togelnya, atau pelanggan datang sendiri menitip pasangan. "Karena tidak punya akun tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul yang punya akun ini yang memasangkan lewat situs. Pasangnya mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka, dengan minimum pemasangan seribu rupiah," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Omset masing-masing tersangka bervariasi. Mereka memperoleh keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. Kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Tetapi berkat kesigapan dari anggota dan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat," imbuhnya.

Leo Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah ini saja. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya. Saat ini polisi sedang proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan oleh para tersangka guna menelusuri para bandarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan wilayah lain jika  pengembangan kasusnya sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

wartawan
ANA
Category

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.