Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

nyamuk
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Data dari Dinas Kesehatan Gianyar menyebutkan, kasus DBD terpantau cukup fluktuatif sejak awal tahun. Pada Januari tercatat 189 kasus, Februari naik menjadi 296 kasus, dan Maret kembali meningkat menjadi 304 kasus. Angka tertinggi terjadi pada April dengan 331 kasus. Setelahnya menurun, pada Mei tercatat 278 kasus, Juni 172 kasus, dan pertengahan Juli sebanyak 70 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Dra Ni Nyoman Ariyuni, Selasa (22/7), mengungkapkan DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Gejala umum meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit.

Pasien juga bisa memasuki fase kritis 1-2 hari setelah demam turun, yang justru menjadi masa paling berbahaya karena adanya risiko kebocoran plasma, penurunan trombosit, dan perdarahan hebat.

“Masyarakat yang mengalami gejala DBD diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk penanganan dini,” ujar Ariyuni.

Pemkab Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 17 Januari 2025 tentang Gerakan Pencegahan dan Antisipasi Lonjakan Kasus DBD. Melalui surat edaran ini, perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar diminta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di masing-masing banjar atau lingkungan untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan pola 3M Plus.

Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. Upaya ini dilengkapi dengan memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, dan menaburkan bubuk larvasida.

Selain itu, Dinas Kesehatan Gianyar juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian seperti penyelidikan epidemiologi, pengadaan larvasida, fogging fokus, promosi kesehatan, serta edukasi masyarakat untuk PSN berkelanjutan.

“Masyarakat yang wilayahnya terdapat kasus DBD juga diminta untuk melakukan pengawasan intensif dan koordinasi aktif dengan Puskesmas,” tambah Ariyuni.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.